NU Online Ponorogo – Aksi kepedulian sosial Banser Kota alias Barkot terus berlanjut. Dalam 2 hari kemarin, Barkot kembali mendistribusikan paket maksi gratis khusus untuk warga yang sedang isoman. Tak tanggung-tanggung, 129 paket maksi kiriman dari anggota Pedagang Kuliner Ponorogo Tangguh (Tanggap dan Teguh) habis terdistribusi.
Pendistribusian paket maksi dilakukan selama 2 hari, Sabtu dan Minggu. Tim relawan menunjuk 2 orang sebagai koordinator lapangan harian, Ahmad Sufyan dan Fatkur. Untuk hari Sabtu, Ahmad Sufyan melaporkan telah mendistribusikan 65 paket. “Hari ini kita plot khusus untuk 5 kelurahan. Pakunden, Surodikraman, Kepatihan, Kertosari dan Nologaten,” terang Sufyan yang akrab dipanggil Popeye.
Berdasarkan data, kata Popeye, ada sekitar 7 titik yang dituju. Yaitu Jalan Melati 12 orang, wilayah Mangunsuman 17 orang, gang di sebelah barat kantor Dinsos 6 orang, Jalan Merbabu 9 orang, Jalan Kawi 7 orang, Jalan Semeru 3 orang, serta warga Kertosari 11 orang. “Paket maksinya donasi dari HR Group, Jhon Kombi, Bakso Berkah, Putu Ayu Mak Fio, Hestik Catering Mayak, dan Irham Paju,” terang Popeye, relawan LPBI NU Ponorogo.
Sementara untuk hari Minggu, Fatkur melaporkan sudah mendistribusikan 64 paket kiriman dari 5 donatur. Yaitu HR Group, Jhon Kombi, Kedai Kita, Putu Ayu Mak Fio / Mak Rempong dan Warung Makan Pelangi. Paket maksi terdistribusi ke 5 titik di Kelurahan Mangkujayan, Kelurahan Tonatan, Kelurahan Cokromenggalan dan Kelurahan Tambakbayan. Rinciannya, Jalan Kalimantan 7 orang, Jalan Trunojoyo 10 orang, warga Tonatan 2 orang, dan Jalan Titrotejo 30 orang. “Yang terakhir kita berikan khusus untuk tenaga kesehatan di RSU Muslimat yang sedang isoman. Ada lima belas orang,” jelasnya.
Kang Pardi, salah satu pegiat Pedagang Kuliner Ponorogo Tangguh mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang sudah mau berdonasi. Baik dalam bentuk makanan dan minuman, maupun dalam bentuk uang. “Buat teman-teman lain yang belum dan pengen berdonasi, kami masih membuka pintu selebar-lebarnya,” kata Kang Pardi.
Reporter / Editor : Lege