Ponorogo NU Online – Muskercab II PCNU Ponorogo, Rabu (24/2) mengagendakan dua sidang komisi. Komisi korkat 3 Pengembangan Ekonomi Warga NU berlangsung di aula PCNU dan komisi korkat 4 Pengembangan Dakwah dan Hubungan Masyarakat di ruang tamu kantor PCNU.
Komisi korkat 4 yang membawahi LDNU, LTMNU dan KBIHU An-Nahdliyah-Askinu menyisakan bahasan yang strategis. Semua lembaga secara berurutan, mulai LTMNU, disusul LDNU dan diakhiri KBIHU An-Nahdliyah-Askinu menyampaikan capaian program kerja dilanjutkan rencana program tahun 2021-2022.
Dalam laporannya, Muhammad Thohari ketua LTMNU menyampaikan kendala labelisasi masjid-musholla yang pendanaannya ditanggung sendiri oleh lembaga.
“Capaian labelisasi masjid sudah 10 %. Meski begitu, kami (LTMNU, red) bisa menggali pendanaan dari sumber-sumber dana yang disupport pemerintah, seperti DMI,” ungkap Thohari.
Menanggapi laporan LTMNU, H. Luthfi Hadi Aminudin Koordinator SC menyarankan agar LTMNU dapat memberdayakan takmir masjid untuk menanggung pengadaan papan nama.
H. Sugeng A. Wahid Ketua sidang komisi Korkat 4 lalu mengusulkan agar labelisasi masjid-musholla dijadikan gerakan PCNU dengan dukungan semua lembaga terkait.
“Minimal setahun sekali, PCNU membuat papan nama masjid-musholla,” tegas H. Sugeng. Simpulan ini diterima semua anggota sidang.
Tidak banyak tanggapan dari laporan program kerja LDNU dan KBIHU An-Nahdliyah-Askinu. Karena pandemi covid-19, setiap program kerja LDNU yang memang berbasis massa baru dapat tercapai 5-10 %.
Topik menarik yang sempat menghangat adalah database masjid-musholla dan Dai NU Ponorogo. Kedua hal ini diakui para pengurus menyisakan problem kultural tersendiri.
“Memang sampai sekarang pendataan masjid-musholla belum usai, karena mendeteksi sebuah masjid pasti NU juga tidak mudah. Meskipun sepintas ubudiyahnya ala NU,” sergah Thohari.
H. Luthfi menyatakan database masjid-musholla dapat membuahkan profil masjid percontohan. Profil masjid percontohan, sebut H. Luthfi, harus memenuhi standar masjid yang dibuat LTMNU.
“Maka, perlu semacam buku saku tentang manajemen masjid standar LTMNU,” tambahnya.
Anggota sidang sepakat atas usulan Thohari, program kerja sambang masjid akan dapat menemukan profil masjid ideal yang dapat diangkat sebagai profil masjid percontohan.
Jika LTMNU masih harus berupaya menyusun database masjid-musholla NU, LDNU ternyata juga belum memiliki database Dai NU.
“Database masjid-musholla dan Dai NU akan saling bersinggungan. Karena LDNU punya program safari,” ujar H.Luthfi.
H.Sugeng membenarkan wacana H. Luthfi. Menurutnya, jika LDNU punya database Dai NU, maka saat LTMNU membutuhkan narasumber untuk masjid, maka LDNU sudah siap dengan Dai nya.
“Tentu harus ada verifikasi saat LDNU menetapkan seorang Dai yang masuk databasenya,” kata H. Sugeng.
Database masjid-musholla dan Dai NU akhirnya direkomendasikan untuk mendapat pembahasan lebih konkrit di sidang Pleno Mukercab II PCNU Ponorogo, 11 Maret 2021 yang akan datang. (Idam)
Reporter : Idam
Editor : Budi