NU PONOROGO

Official Website PCNU Ponorogo

Banser Jenangan Evakuasi Pohon Tumbang.

NU Online Ponorogo – Barisan Ansor Serba Guna (Banser) Pimpinan Anak Cabang Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, kembali berjibaku mengamankan pohon tumbang yang menimpa jalan raya. Sahabat Banser, tanpa diminta dengan sigap membantu warga dalam memotong pohon tumbang yang terjadi di wilayah khidmatnya, Selasa (02/02/2021).

Hujan lebat disertai angin menyebabkan pohon tumbang di dua titik di wilayah Kecamatan Jenangan. Satu di JL Raya Jenangan – Ngebel tepatnya di kawasan Selayon Jenangan dan Tanjungsari Jenangan.

Bonandir perangkat Desa Tanjungsari, mengatakan sekitar pukul 17:00 WIB hujan deras disertai angin mulai menerjang wilayah Jenangan. Kemudian mendapat informasi warga ada pohon tumbang.

“Kita cek lokasi, ternyata benar ada 2 titik lokasi,” katanya.

Tak berfikir lama, Bonandir memanggil warga sekitar untuk mengevakuasi pohon yang melintang ke jalan Raya Jenangan-Ngebel tersebut. Kebetulan ada sahabat Banser.

“Pas, ada sahabat Banser. Terus manggil bantuan dan bawa alat. Jadi ada 8 personel Banser dan warga sekitar,” terangnya.

Selain itu, Bonandir juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang untuk berkoordinasi.

“Karena pas ada gergaji mesin dan alat pemotong. Kita bantu petugas untuk evakuasi,” paparnya.

Sementara itu, Ardi anggota Banser yang terlibat bersama 7 sahabatnya menambahkan dirinya tanpa diminta jika ada kejadian alam yang sekiranya mampu mereka membantu maka tanpa diminta mereka akan melaksanakan khidmat tersebut guna memberi manfaat.

“Tetap kita berkoordinasi dengan aparat terkait. Jadi untuk evakuasi dan lainnya kita tidak sembarangan,” jelasnya.

Ardi, juga menginformasikan kepada para pengguna jalan jika melintas di jalan raya Jenangan-Ngebel agar waspada dan hati-hati. Selain jalannya ada beberapa lubang juga kukuatiran adanya pohon tumbang.

“Kita ngga tau yang terjadi, namun berhati-hati lebih baik, sebagai ikhtiar untuk selamat,” pungkasnya.

 

Reporter : Gayo

Editor : Lege

Informasi terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *