NU Online Ponorogo-
Pengurus Ranting NU desa Poko Kecamatan Jambon berhasil menambah aset tanah setelah Siti Fatimah mewakafkah tanahnya seluas 377 M2. Di atas tanah ini telah berdiri bangunan masjid Baiturrohim.
Prosesi ikrar wakaf dilakukan Fatimah di hadapan pengurus NU dan PPAIW Jambon di masjid Baiturrohim Dukuh Beji Lor (19/1). Acara didahului pembacaan tahlil, dirangkai sambutan
Takmir masjid Baiturrahim dan KepalaKUA Jambon selaku PPAIW.
Pantauan kontributor NU online Ponorogo, sekitar 70 orang ikut hadir menyaksikan ikrar wakaf tanah. Selain Kepala KUA, tampak hadir Kepala Desa Poko Choirul Huda, jajaran Takmir masjid dan musolla se-Desa Poko
dan MWC NU Jambon. Selebihnya Tim Wakaf MWC NU, Penyuluh Agama non PNS Kemenag. Tak ketinggalan pengurus LWP PCNU Ponorogo dan PAC GP Ansor Jambon yang ikut berbaur dengan undangan dan jamaah masjid Baiturrohim.
Dalam sambutannya Tri Wiyono, S.Ag Kepala KUA Jambon menyebut, selama tiga tahun menjabat dirinya telah ikut menangani banyak ikrar wakaf tanah untuk NU. “Tiga tahun ini sudah ada hampir 80 bidang tanah wakaf NU di Jambon,” terangnya.
Wiyono juga mengingatkan semua yang hadir akan pentingnya menggangkan hati pada masjid.
Himbauan serupa disampaikan Ahmad Baihaqi, S.Ag., M.Pd.I Koordinator Tim Wakaf MWC NU Jambon. Dari penjelasannya saat sambutan diperoleh keterangan, ikrar wakaf tanah pertama kali di wilayah kecamatan Jambon dimulai dari desa Poko ini.
Kesempatan ini juga dimanfaatkan Baihaqi untuk menegaskan pentingnya memahami dasar-dasar pemikiran NU. Dijelaskannya, secara fikrah Nahdlatul Ulama senantiasa mengusung nilai-nilai yang berhaluan pada konsep tasammuh (toleran), tawassuth (moderat), tawazzun (seimbang) dan ‘adalah (adil).
“Artinya, NU tidak condong pada pemikiran-pemikiran liberal ataupun pemikiran-pemikiran radikal,” tegasnya.
Secara amaliah,lanjut Baihaqi, Nahdlatul Ulama merupakan organisasi Islam yang mengusung ideologi Aswaja serta menjaga kemurnian islam dengan berpegang pada Al-Qur’an, sunah Nabi, dan para sahabat dengan sanad keilmuan yang jelas.
Di akhir sambutannya, Baihaqi berharap ikrar wakaf tanah ke NU di desa Poko akan terus bertambah.
“Pengelolaannya (tanah wakaf, Red) kami serahkan kembali kepada jamaah masjid ini dan khususnya kepada Ranting NU di desa Poko,” pungkasnya.
Dalam sesi tanya jawab setelah prosesi ikrar wakaf tergambar semangat penuh suka cita warga NU Poko. Warga NU setempat menaruh harapan di desa Poko segera diadakan kajian keilmuan dan dasar-dasar amaliah dan ubudiyah NU.
Reporter: Id elmustof
Editor : Budi H