NU PONOROGO

Official Website PCNU Ponorogo

JRA Batoro Katong Putuskan Perjanjiian Dengan Jin

Tim JRA Batoro Katong melakukan ruqyah di Kabupaten Demak, Senin (2/8)
Tim JRA Batoro Katong melakukan ruqyah di Kabupaten Demak, Senin (2/8)

NU Online Ponorogo – Panggilan dakwah tak mengenal batas wilayah. Seperti yang dilakukan Jam’iyah Ruqyah Aswaja (JRA) Batoro Katong. Senin (2/8), Tim JRA Batoro Katong berangkat ke Kabupaten Demak memenuhi permintaan ruqyah sekaligus memutus perjanjian ghaib dengan jin dan setan.

“Kali ini kita (JRA Batoro Katong) kembali mendapatkan kepercayaan untuk membantu ikhtiar ruqyah kepada saudara kita di Demak, Jawa Tengah. Sebagai praktisi JRA yang militan, kita harus selalu siap mendakwahkan Al-Qur’an sebagai syifa’ meskipun lokasinya cukup jauh dari tempat kita,” ungkap Wakil ketua JRA Batoro Katong, ustadz Cholid Abasa Rifa’i.

Lebih jauh dikatakan Ustadz Muhammad Mua’llim, permintaan layanan ruqyah aswaja itu berawal dari curhatan kerabat salah satu praktisi JRA Batoro Katong yang tinggal di Demak. Katanya, keluarganya di Demak selama beberapa waktu terakhir sering mengalami gangguan. Seperti sering mimpi buruk, tulang ekor panas, dan sering was-was. “Keluarga itu ditawari untuk ruqyah dan setuju. Ya sudah, kita berangkat,” jelas Ustadz Muhammad yang juga Ketua PAC JRA Kecamatan Sampung.

Senin pagi pukul 09.00, rombongan berangkat menuju Kabupaten Demak. Berdasarkan keterangan dari pihak yang meminta diruqyah, ada 3 titik yang harus dikunjungi. Tapi, ketiganya masih dalam satu keluarga besar. Karena itu, lokasinya saling berdekatan. Perjalanan ditempuh selama kurang lebih 6 jam.

Sebelum ke lokasi, para praktisi ruqyah itu menyempatkan untuk tabarukan dengan ziarah ke Makam Sunan Kalijaga di Kecamatan Kadilangu, Demak. Menjelang maghrib, rombongan praktisi sampai di lokasi tujuan. Setelah maghrib, prosesi ruqyah mulai dilakukan.

Ustadz Cholid menceritakan, yang ditangani pertama adalah seorang kakek berusia 120 tahun. Berdasarkan cerita dari pihak keluarga, diperoleh informasi bahwa sang kakek selama ini seringkali melakukan amalan-amalan tertentu. Dia bahkan memiliki banyak khadam (pelayan dari bangsa makhluk halus, Red). Setelah diobservasi, ternyata ada bentuk-bentuk perjanjian dengan jin dan setan yang harus diputus atau dibatalkan. Prosesi ruqyah dipimpin langsung Ustadz Cholid, dibantu Ustadz Muhammad, Ustadz Supriyanto dan Kang Mukhlas.

Prosesi ruqyah, kata Ustadz Cholid, diawali dengan swab sihir. Yakni mendeteksi keberadaan sihir dengan cara pasien diminta membuka tangan untuk menunjukkan ke arah mana kekuatan energi tersebut berasal. Dilanjut metode sima’i dengan membacakan ayat-ayat ruqyah yang ditiupkan di medium air untuk kemudian diminum. “Alhamdulillah berjalan lancar. Pasien masih dalam keadaan sadar, tidak sampai kesurupan. Hanya reaksi ringan, muntah-muntah,” pungkasnya.

 

Reporter : Mukhlas Habibi

Editor : Lege

Informasi terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *