NU PONOROGO

Official Website PCNU Ponorogo

Konferancab GP Ansor Pudak Tegaskan Peraturan Organisasi

Regenerasi Ketua PAC GP Ansor Pudak Demisioner Nasukha menyerahkan mandat kepada penggantinya, Fajar Rifa'i disaksikan Wakil Ketua PC GP Ansor Ponorogo Maksum Syah
Regenerasi Ketua PAC GP Ansor Pudak Demisioner Nasukha menyerahkan mandat kepada penggantinya, Fajar Rifa’i disaksikan Wakil Ketua PC GP Ansor Ponorogo Maksum Syah

NU Online Ponorogo – Konferensi Anak Cabang atau Konferancab yang digelar PAC GP Ansor Pudak, Selasa (8/6) malam di gedung MWC NU berhasil menetapkan ketua baru. Mantan ketua KMNU Universitas Brawijaya Malang Fajar Rifa’i dipercaya mengemban amanah organisasi untuk masa khidmat 2021-2023.

Ketua panitia Konferancab Muh. Zaki Amani mengatakan Fajar Rifa’i terpilih setelah melalui voting tertutup.

“Semoga sahabat Fajar Rifa’i dapat mengaplikasikan tema hari ini, yaitu Ansor untuk negeri. Jadi ke depan Fajar Rifa’i kami harapkan mampu menjadi ketua yang dapat mengimplementasikan marwah organisasi yang setia pada ibu pertiwi,” kata Zaki kepada NU online Ponorogo.

Ditemui NU online Ponorogo usai acara Wakil Ketua PC GP Ansor Ponorogo Maksum Syah yang memimpin sidang pleno pemilihan ketua mengapresiasi hasil Konferancab ini.

Penegasan Peraturan Organisasi Peserta Konferancab GP Ansor Pudak serius mengikuti sidang pleno
Penegasan Peraturan Organisasi Peserta Konferancab GP Ansor Pudak serius mengikuti sidang pleno

Seluruh jajaran PAC GP Ansor Pudak, harap Maksum, semakin mampu meneguhkan kemandirian kader dalam loyalitasnya menjaga keberlangsungan roda organisasi dalam memperkuat NKRI.

Maksum menegaskan Konferancab di Pudak ini telah menyesuaikan amanat PD, PRT yang dijabarkan dalam Peraturan Organisadi (PO: 02/KONBES-XXIII/IX/2020 tentang Pembentukan Kepengurusan Pimpinan Organisasi. Dalam salah satu butir aturan itu, terangnya, agar organisasi berjalan dinamis, sinergis, dialektis serta shalih likulli makaan wazzamaan, pelaksanaan Konferancab kini dibuat periodik setiap 2 tahun sekali.

“Aturan lama Konferancab itu setiap 3 tahun sekali, tetapi agar terjadi percepatan regenerasi kepemimpinan dan mengakomodir kader yg melimpah, aturan baru merubahnya (Konferancab, Red) menjadi setiap 2 tahun sekali,” tandasnya.

Maksum lalu menjelaskan beberapa hal yang perlu penyesuaian, yaitu PO: 08/KONBES-XXIII/IX/2020 Tentang Tata Persuratan dan Pelaporan dan PO: 09/KONBES-XXIII/IX/2020 Tentang Sistem Kaderisasi. Selanjutnya, ungkapnya, PO: 10/KONBES-XXIII/IX/2020 Tentang Sistem Akreditasi Pimpinan Organisasi.

Implikasi PO terbaru, sebut Maksum, Sistem Akreditasi, terdapat beberapa komponen penilaian baru, seperti: Konsolidasi organisasi, Diklat IT yang harus diikuti minimal 75% anggota dengan 50% dari jumlannya terpantau aktif di sosmed.

Masih menurut Maksum, MDS Rijalul Ansor harus mengadakan Dauroh Ula dan PHBI harus minimal 6 kali dalam setahun. Selebihnya, PAC harus rekrutmen Banser dalam satu masa khidmat minimal 100 anggota. Dijelaskannya pula sistem administrasi pelaporan menjadi basis keberdayaan PAC hari ini dan seterusnya.

“Ini (aturan baru, Red) semua perlu diikhtiyarkan dengan penuh kesungguhan, keikhlasan, ketelatenan dan ketelitian, agar citra diri Anggota Ansor terwujud dan citra diri Organisasi kian bermartabat,” tegas Maksum.

Terpisah, Fajar Rifa’i menyampaikan terima kasih kepada sahabat-sahabatnya di GP Ansor Pudak yang sudah memberi kepercayaan kepadanya.

“Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan ini untuk memimpin PAC GP Ansor Kecamatan Pudak masa Khidmat 2021-2023,” ujarnya.

Sinergisitas dan peneguhan tugas GP Ansor menjadi komitmen Rifa’i.

“Kita harus bersinergi untuk meneruskan perjuangan yang mulia ini, dan menjaga kepercayaan serta menjadi bagian dari kader Ansor yang Islam Nusantara yang berkemajuan,” pungkasnya.

Reporter: Saifudin H/Idam
Editor: Budi

Informasi terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *