NU Online Ponorogo – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Ponorogo bekerja sama dengan warga Desa Tulung Sampung melaksanakan kegiatan konseling wanprestasi yang bertujuan untuk memberikan pencerahan terkait permasalahan hutang piutang dan mencari solusi melalui mediasi kekeluargaan.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, (13/1/2025), bertempat di Desa Tulung Sampung. Tim LPBHNU bersama warga setempat aktif terlibat dalam proses penyelesaian masalah, yang dimulai dengan pengumpulan informasi terkait posisi kasus hingga menentukan langkah-langkah mediasi yang tepat.
Menurut pelaksana kegiatan, fokus utama dari konseling ini adalah mencari jalan keluar secara damai dengan mengedepankan asas kekeluargaan. “Kami berharap ada penyelesaian yang baik dan tidak perlu sampai pada tahapan litigasi atau pengadilan negeri,” ujar salah satu anggota tim LPBHNU Ponorogo.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat Desa Tulung Sampung. Para pihak yang terlibat mengapresiasi upaya mediasi yang dilakukan dan berharap bahwa solusi kekeluargaan dapat menjadi jalan tengah dalam menyelesaikan permasalahan hutang piutang yang ada.
Melalui pendekatan yang dilakukan, LPBHNU Ponorogo menegaskan komitmennya untuk terus membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum dengan pendekatan mediasi, demi menciptakan harmoni dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.
Kontributor: LPBHNU Ponorogo