NU Online Ponorogo – Informasi terbitnya Izin Operasional (IJOP) Madrasah Aliyah (MA) Ma’arif 1 Pudak disambut suka cita oleh anggota berbagai group WA berbasis NU. Ucapan selamat dan ungkapan syukur datang silih berganti seakan menandakan kerinduan akan keberadaan madrasah Ma’arif NU di Pudak telah terbalas.
Keberadaan MA Ma’arif 1 Pudak terbilang unik karena berawal dari sebuah kebetulan yang mendorong kelahirannya. H.M. Asadudin Luqman, M.Pd.I Ketua LP Ma’arif NU Cabang Ponorogo mengungkapkan sejarah awal berdirinya MA Maarif 1 Pudak. MWC Pudak, tutur Luqman, awalnya ditunjuk LP Ma’arif NU Cabang Ponorogo menyediakan tempat relokasi MA Ma’arif 1 Ponorogo yang sebelumnya berlokasi di Kelurahan Cokromenggalan.
“Kemudian para alumni Muallimin Ma’arif (cikal bakal MA Ma’arif 1 Ponorogo, Red) keberatan kalau direlokasi ke Pudak. Akhirnya dengan berbagai pertimbangan LP Maarif NU Cabang merelokasi MA Ma’arif 1 Ponorogo ke Kadipaten dan memutuskan untuk mendirikan MA Ma’arif baru di Pudak,” ungkap Luqman.
Sejak keputusan pendidirian MA Ma’arif baru di Pudak, LP Maarif NU Cabang Ponorogo telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Tim yang dibentuk MWC NU Pudak. Proses-proses yang mengiringi koordinasi ini adalah persiapan semua persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus IJOP MA Ma’arif 1 Pudak.
“Alhamdulillah dengan sinergi yang baik antara MWC NU Pudak dan LP Maarif NU Cabang Ponorogo semua persyaratan bisa dipenuhi,” tambah Luqman.
Sabtu (22/5) menjadi hari yang bersejarah bagi keberlangsungan MA Ma’arif 1 Pudak yang untuk pertama kali akan dipimpin Hadi Prayitno ini. Karena Ketua LP Ma’arif NU Cabang Ponorogo dan Kepala MA Ma’arif 1 Pudak diundang Kakanwil Kemenag Jatim melalui Kasi Kelembagaan untuk menyerahkan IJOP.
Penyerahan IJOP bersamaan dengan verifikasi lapangan ijin operasional RA dan Madrasah yang dilakukan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur di MA MBS Jetis. Pada kesempatan ini selain MA Ma’arif 1 Pudak tercatat 7 madrasah lainnya yang juga mendapat IJOP.
MA Ma’arif 1 Pudak mendapat IJOP dengan nomor: 1230/KW.13.2.5/PP.00/05/2021 dan Nomor Statistik Madrasah (NSM) 131235020066. Program Studi (Prodi) yang dipilih adalah IPS Avokasi Peternakan.
“Yang diserahkan hari ini baru nomor IJOP nya sedangkan SK resminya akan diberikan nanti,” terang Luqman.
Namun demikian, lanjut Luqman, secara prinsip MA Ma’arif 1 Pudak secara resmi sudah bisa beroperasi.
“Sudah diperkenankan menerima siswa baru dan melaksanakan pembelajaran pada Tahun Pelajaran 2021/2022 ini,” pungkas Luqman.
Kepala MA Ma’arif Pudak Hadi Prayitno kepada NU online Ponorogo menyebutkan pihaknya telah menyiapkan tempat pembelajaran di kompleks masjid Darussalam Dukuh Ngelo Desa Pudak Wetan.
“Selama ini lokal gedung telah digunakan untuk madrasah diniyah,” terang Hadi Prayitno.
Reporter: Idam
Editor : Budi