NU Online Ponorogo – Kondisi pandemi yang belum reda menjadi titik pertimbangan utama LKKNU Cabang Ponorogo untuk tidak mengelar program santunan anak yatim tahun ini dalam sekali waktu. Tim Pelaksana yang digawangi Drs. Harijadi, Drs. M. Tono. M.Si., dan M. Ikhsan. M.Ag., sepakat menyalurkan donasi dalam 2 gelombang.
Kegiatan santunan gelombang pertama dipusatkan di PP. Nurul Qur’an Pakunden asuhan Rais PCNU KH, Moh. Sholihan al-Hafidz, Rabu (18/8). Di situ diterimakan santunan uang untuk 28 anak yatim, ditambah 20 orang dua’fa menerima santunan LKKNU. Total santunan yang diberikan sejumlah Rp.16.697.000,-
“Asal donasi dari jama’ah lingkungan Ponpes (Nurul Qur’an, Red), para dermawan dan dari Pengurus LKKNU Ponorogo sendiri,” ungkap Harijadi Ketua LKKNU Cabang Ponorogo.
Harijadi merinci penerima santunan berasal dari Desa Gandukepuh dan Sawoo, masing-masing sebanyak 3 dan 2 orang. Ada juga yang berasal dari Balong 3 orang, Kelurahan Kepatihan 7 orang, dan Pakunden 3 orang.
Penerima santunan berikutnya 2 orang dari Siman dan 1 orang dari Sukorejo. Ditambah dari Babadan dan Surodikraman, masing-masing 2 dan 3 orang penerima. Lainnya penerima santunan dari Pinggirsari 2 orang.
Santunan gelombang kedua dilaksanakan di Jalan Wilis 26, tepatnya di rumah Gufron. “Dana yang disalurkan di sini (rumah Ghufron, Red) berbeda dengan dana yg disalurkan di PP. Nurul Qur’an,” ujar Harijadi.
Santunan gelombang kedua, terang Harijadi, penerimanya selain mendapat uang juga sembako. Jumlah yatim yang disantuni 12 anak berasal dari berbagai Kelurahan. Donasi diperoleh dari pengurus LKKNU dan para dermawan.
“Yang terlibat dalam kegiatan Pengurus LKKNU dan warga lingkungan Jalan Wilis,” imbuhnya.
Menurut Harijadi, penggalangan dana melibatkan seluruh panitia, ketua RT 03 dan 04 Segading, pemuda jamaah Pengajian Ahad Pagi dan Selasa sore PP. Nurul Qur’an. Ia menambahkan, untuk menggalang donasi Panitia memberi surat permohonan kepada masing-masing donatur. Lalu dana diserahkan langsung atau selang beberapa hari setelah waktu penyerahan surat permohonan.
“Karena pandemi, perolehan dana memang turun,” tutur Harijadi.
Tahun 2020, katanya, Panitia mendapat Rp. 28.375.000,- sedang tahun ini hanya Rp. 16.690.000,-
“Alhamdulillah, kegiatan Yatiman LKKNU berjalan lancar,” pungkasnya.
Reporter : Idam
Editor : Budi