NU PONOROGO

Official Website PCNU Ponorogo

Radio Aswaja FM Reborn

NU Online Ponorogo – Radio Aswaja FM akan kembali mengudara setelah berhenti siaran hampir selama 2 tahun. Beberapa kendala, baik teknis maupun non teknis, yang selama ini menjadi penyebab terhentinya siaran, satu persatu mulai bisa diselesaikan. Hingga saat ini, Radio Aswaja FM sedang melakukan uji coba siaran.

Saat dikonfirmasi, Kepala SMK 1 Pemda (Pemuda Ansor, Red) Ponorogo, Didik Eko Prasetio, yang didapuk PCNU sebagai Pelaksana Teknis Radio Aswaja FM, membenarkan kabar tersebut. “Insya Allah dalam waktu dekat, Aswaja FM akan reborn (terlahir kembali, Red). Siap menyapa umat lagi. Saat ini kita sedang uji coba siaran,” katanya.

Didik mengatakan, radio kebanggaan warga NU Ponorogo ini sempat berhenti siaran karena adanya beberapa kendala. Baik teknis maupun non teknis. Yang teknis, di antaranya karena adanya kerusakan pada sejumlah peralatan. “Komputer pengendalinya ada yang error hardwarenya. Tapi alhamdulillah sudah bisa kita atasi,” tegasnya.

Sementara kendala non teknis yang selama ini menjadi masalah utama, yaitu perijinan, mulai menemukan titik terang. Berawal dari agenda turba PWNU Jatim ke PCNU Ponorogo beberapa waktu lalu. Momentum itu ternyata membawa angin segar bagi masa depan radio milik PCNU Ponorogo tersebut. Pasalnya, Ketua KPID Jatim Afif Amrullah, turut serta dalam rombongan PWNU Jatim. Kesempatan ini dimanfaatkan untuk berbincang-bincang seputar perijinan radio.

Dalam perbincangan itu, Afif Amrullah yang kerap disapa Gus Afif mengatakan bahwa ada kanal kosong yang bisa diisi untuk wilayah Ponorogo. Pasalnya, pemilik kanal yang sebelumnya tidak memperpanjang ijin. Gus Afif menyarankan agar Radio Aswaja FM segera mengajukan perijinan untuk mengisi kanal kosong tersebut.

Mendengar ini, Didik segera bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan Korkat Pengembangan Ekonomi Warga PCNU Ponorogo yang membidangi Radio Aswaja FM. “Secara prinsip kita siap menindaklanjuti. Saat ini kami sedang menunggu petunjuk dari KPID terkait persyaratan untuk mengajukan ijin operasional radio komersial,” terang Didik.

Semangat untuk menghidupkan kembali Radio Aswaja FM memang tak pernah surut. Buktinya, PCNU sudah mempersiapkan studio di lantai 3 Gedung Terpadu Kantor PCNU Ponorogo yang saat ini sedang dibangun. Selain itu, PCNU melalui TPP (Tim Pengendali Program, Red) dari Kesekretariatan juga sudah mengumpulkan perwakilan semua lembaga, lajnah dan banom, April lalu.

“Mereka kita undang untuk ikut berpartisipasi aktif nyengkuyung Aswaja FM. Dan alhamdulillah semuanya sepakat dan semangat,” kata Dr. Idam Musthofa, salah satu anggota TPP.

Koordinator Korkat Pengembangan Ekonomi Warga PCNU Ponorogo, H. Sugeng Hariyono, kepada NU Online Ponorogo membenarkan rencana pengurusan izin operasional Radio Aswaja FM tersebut. Meski di masa pandemi, kata Sugeng, tak menyurutkan niat untuk menghidupkan kembali Radio Aswaja FM. “Meskipun di masa pandemi, harus tetap semangat berjuang demi NU,” tandasnya.

Sekretaris PCNU Ponorogo, Dr. H. Lutfhi Hadi Aminuddin, menyambut gembira adanya Aswaja FM Reborn. Pasalnya, hampir setiap hari selama 2 tahun radio berhenti siaran, warga NU selalu menanyakan. “Ini tentu sangat menggembirakan. Mengapa menggembirakan, karena penerimaan warga NU terhadap konten radio kita ini sungguh sangat luar biasa,” katanya.

Luthfi berharap, Radio Aswaja FM Reborn ini nantinya tetap mempertahankan konten lama yang sudah terlanjur melekat di hati nahdliyin Ponorogo. Seperti kajian tasawufnya KH Jamaluddin Ahmad, ngaji Hikam Kyai Imron Djamil, tanya jawab fiqh yang diampu LBM, serta beberapa konten lama lainnya. “Sambil berbenah untuk menyempurnakan, kalau bisa konten-konten tadi bisa segera dimulai,” harapnya.

Untuk diketahui, siaran uji coba Radio Aswaja FM bisa didengar langsung melalui radio FM dengan frekuensi 101,6 MHz. Atau bisa juga melalui streaming yang tersedia di official website PCNU Ponorogo yang beralamat di www.nuponorogo.or.id.

 

Reporter : Idam

Editor : Lege

Informasi terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *