NU Online Ponorogo – Berbagai group medsos yang diikuti aktivis lembaga dan Banom NU Ponorogo, kebanyakan group WhatsApp (WA), Minggu (1/8) diramaikan dengan unggahan poto-poto pemasangan bendera dan umbul-umbul merah putih. Banyak juga yang menggunggah flyer, twibon dan sticker berisi ajakan pemasangan bendera merah putih.
Bahkan, PC GP Ansor Ponorogo sejak seminggu terakhir Juli kemarin sudah menyebarkan flyer bertajuk gerakan pasang bendera merah putih di berbagai group WA. Flyer juga diunggah di akun facebook, instagram dan twitter. Disebutkan di flyer itu, waktu pemasangan bendera 1 – 31 Agustus 2021.
Hal itu dibenarkan Ketua PC GP Ansor Ponorogo Syamsul Maarif. Syamsul menjelaskan,secara khusus pihaknya memanfaatkan gerakan peduli isoman, sekaligus kampanye pengibaran bendera. “Sambil keliling untuk pembagian bantuan kepada warga isoman, mobil kita pasang bendera merah putih, selain bendera Ansor dan Banser,” jelasnya kepada NU online Ponorogo, Minggu (1/8).
Di lapangan, sesuai pantauan NU online Ponorogo di group WA Ansor Lintas Zaman, beberapa aktivis GP Ansor dan Banser, juga yang sudah menjadi alumni mengunggah poto bendera merah putih dan umbul-umbul yang telah terpasang di depan rumahnya masing-masing. Ada pula yang mengunggah rekaman video kegiatannya dalam memasang bendera atau umbul-umbul. Edi Suryono Sekretaris Dewan Instruktur PC GP Ansor Ponorogo, misalnya, ia menyelipkan ajakan untuk memasang bendera. “Monggo, yang belum memasang bendera merah putih,” tulisnya.
Lain halnya dengan Noor Abidin Sekretaris Lembaga Dakwah PCNU Ponorogo. Ia memilih cara unik untuk pemasangan bendera merah putih di depan rumahnya. Ia mengajak dua anaknya, juga beberapa keponakannya untuk memasang bendera merah putih. Begitu selesai, anak-anak itu melakukan penghormatan kepada sang saka merah putih. “Spontan saja ini (anak-anak diajak memasang bendera, Red), biar timbul rasa nasionalisme,” tuturnya.
Gerakan pemasangan bendera ini selaras dengan ajakan resmi Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia yang mengeluarkan surat edaran (SE) nomor: B – 462 / M/S/TU.00.04/06/2021 tentang menyemarakan peringatan HUT Republik Indonesia ke 76 tahun.
Dalam surat edaran tersebut tertulis, mulai tanggal 1 Agustus 2021, masyarakat diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing – masing, hingga sampai tanggal 31 Agustus.
Selain bendera, masyarakat juga diajak memasang umbul-umbul, spanduk dan lainnya. Spanduk diminta menggunakan logo HUT Republik Indonesia ke 76 tahun, dengan desain yang bisa diunduh di website Kementerian Sekretariat Negara, yaitu www.setneg.go.id.
Sementara itu, pantaun NU online Ponorogo di lapangan, masyarakat juga mulai memasang bendera merah putih di depan rumah. Seperti yang dilakukan para pemuda yang tergabung dalam Paguyuban Telon, Desa Tanjungsari (Jenangan). Meski baru memasang umbul-umbul merah putih, Senin (2/8), namun mereka menyatakan telah merencanakannya jauh-jauh hari. “Kami sudah rutin memasang umbul-umbul setiap masuk bulan Agustus,” ungkap Dibya Adhi Pratama, salah satu anggota Paguyuban Telon.
Para pemuda anggota Paguyuban ini memilih waktu malam hari untuk memasang umbul-umbul di sepanjang jalan yang menyusuri lingkungan RW 01 Dukuh Krajan II. “Sambil mengisi waktu luang, kalau malam hari kami biasa ngumpul, sekalian masang umbul-umbul,” pungkas Adi.
Reporter: Idam
Editor : Budi