Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) atau Santriversary tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, Indonesia dan negara-negara lain di dunia belum terlepas dari pandemi covid-19. Pandemi covid-19 mengharuskan diterapkannya penjarakan sosial dan protokol kesehatan yang ketat. Kondisi seperti ini mengharuskan kegiatan yang biasanya melibatkan jama’ah diadaptasikan sesuai dengan protokol kesehatan, di antaranya pemanfaatan media digital dalam berbagai event kegiatan.
Hal di atas terlihat dari rangkaian kegiatan HSN PCNU Ponorogo. Berbagai kegiatan telah diadaptasikan secara virtual atau semi virtual dengan memanfaatkan berbagai media sosial (Youtube, FB, IG, Official Web PCNU Ponorogo dan lainnya). Istighasah, bahtsul masa’il, dan kegiatan kenduri sebagai rangkaian HSN dilakukan secara semi virtual. Beberapa kegiatan bahkan dilakukan secara murni virtual, di antaranya adalah Lomba Lalaran Nazham Imrithi, Ngaji Ponoragan, Festival Kreasi Siswa Virtual, seminar web (webinar), lomba penulisan artikel populer.
Kondisi keterbatasan karena pandemi covid-19 tak menjadikan peringatan HSN berkurang makna subtantifnya. Karena makna penting peringatan HSN tidak semata terletak pada seremoninya, tetapi juga pada aspek pemaknaan terhadap HSN. Terlebih, teknologi informasi bisa membantu menjembatani berbagai interaksi sosial-keagamaan. Justru HSN pada masa pandemi covid-19 menjadi momentum penguatan jihad digital kaum santri.
Pergeseran Paradigma Kaum Santri
Pandemi covid-19 telah mengubah sikap dan perilaku manusia dalam semua konteks kehidupan, tak terkecuali kehidupan keagamaan. Penggunaan media teknologi digital bukan lagi sebuah pilihan, tetapi keniscayaan. Berbagai kegiatan dakwah dan syiar agama tidak lagi bisa dilakukan semata secara konvensional. Perubahan sikap dan perilaku ini menjadi kenormalan baru dan titik pergeseran paradigma bahkan hingga pandemi covid-19 berakhir sekalipun. Keberagamaan dan teknologi menjadi tak terpisahkan. Ia telah mendisrupsi bagaimana manusia beragama dalam konteks sosial. Organisasi sosial-keagamaan yang kukuh dengan paradigma lama akan kehilangan pesonanya.
Pandemi covid-19 menjadi blessing in disguise bagi kaum santri (berkah yang terselubung). Masa pandemi covid-19 telah menjadi saksi bagaimana para santri hadir pada dunia virtual dengan berbagai konten pesan keagamaan. Ia menjadi pengalaman baru bagaimana teknologi telah menawarkan efektivitas dalam komunikasi dan interaksi di tengah tuntutan penjarakan sosial. Diseminasi pesan dan gagasan keagamaan menjadi sangat terbuka untuk audiens virtual yang tak terbatas. Jumlah pengguna smart phone dan internet yang tinggi menjadikan Indonesia sebagai “pasar”, tidak saja dalam pengertian ekonomi, tetapi juga ideologi dan politik.
Hari Santri dan Spirit Jihad Digital
Hari santri adalah pengakuan dan penghargaan nasional terhadap peran kesejarahan santri dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada masa awal kemerdekaan, peran dan perjuangan para santri tak bisa dinafikan. Mereka adalah di antaranya K.H. Hasyim Asy’ari dari Nahdlatul Ulama, K.H. Ahmad Dahlan dari Muhammadiyah, A. Hasan dari Persis, Ahmad Syurkati dari Al-Irsyad, Mas Abdul Rahman dari Mathlaul Anwar dan 17 nama Perwira Pembela Tanah Air (Peta) dari kalangan santri (Nurdin, 2019). Fatwa tentang Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 menjadi contoh konkrit peran santri. Tanggal ini pula yang kemudiaan ditetapkan sebagai Hari Santi Nasional (HSN).
Joko Widodo pada Deklarasi Hari Santri Nasional (21/10/2015) pernah mengatakan bahwa penetapan hari santri dimaksudkan agar semua elemen bangsa (khususnya para santri) bisa meneladani semangat jihad cinta tanah air, rela berkorban untuk bangsa dan negara sebagaimana dicontohkan para founding fathers dari kalangan santri di atas (Kompas.com, 22/10/2015). Dus, penanaman jiwa relegious dan kebangsaan menjadi kata kunci penting bagi peran santri dalam konteks Indonesia kontemporer. Integrasi religiusitas dan kebangsaan ini ditopang dengan peningkatan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk berkontribusi menyelesaikan segenap tantangan kebangsaaan dan kenegaraan.
Peringatan hari santri pada masa covid-19 ini sesungguhnya adalah momentum peneladanan spirit jihad para masyayikh untuk diaplikasi sesuai tuntutan zaman. Dinamika zaman menuntut jihad yang bersifat digital. Said Aqil Siradj, Ketua Umum PBNU, pernah menyerukan kepada seluruh generasi muda NU agar bersiap menjaga akidah aswaja dan NKRI pada era medsos (bangkitmedia.com, 22/07/2018) di tengah gelombang ideologi Islam transnasional dan Islam politik. Inilah yang disebut dengan jihad media atau jihad digital. Apa makna penting jihad digital ini?
Era teknologi informasi sering disebut sebagai era pasca kebenaran. Pada era ini keterbukaan dan partisipasi menjadi kata kunci penting. Setiap orang merasa berhak untuk merepresentasikan agama di dunia maya untuk kepentingan-kepentingan yang bersifat eksistensial, ideologis, politis, pasar dan lainnya. Tren yang berkembang agama justru direpresentasi oleh mereka yang sesungguhnya tidak otoritatif. Lebih jauh, agama di dunia maya lebih banyak didefinisikan oleh mereka yang anti-tradisi, anti-intelektualitas, dan mereka yang mempertentangkan Islam dan negara/nasionalisme. Inilah tantangan nyata yang dihadapi oleh kaum santri.
Karenanya, keseimbangan ekosistem wacana keagamaan harus dipulihkan oleh mereka yang otoritatif. Yang otoritatif adalah para santri, ulama, dan para sarjana muslim yang memang menekuni tradisi dan keilmuan Islam. Yang otoritatif meminjam istilah Abou El Fadl adalah pemegang otoritas (being an authority). Mereka tidak saja mempunyai pengetahuan yang cukup, tetapi juga memegang prinsip dan nilai moderasi dalam berpikir, bersikap, dan berperilaku.
Dengan pengetahuan dan sistem nilai yang dianut, kaum santri mempunyai tanggung jawab moral keagamaan untuk melakukan paling tidak tiga kontra wacana: pertama, kontra wacana radikalisme di media digital yang mengerucut pada idiologisasi negara Islam. Pada HSN PCNU Ponorogo kontra wacana ini bisa dilihat misalnya pada aspek kegiatan Apel Kebangsaan, Diklat Dai, Lomba Penulisan Artikel Populer, dan lainnya. Kedua, kontra wacana puritanisasi Islam yang menjauhkannya dari unsur tradisi dan budaya (lihat misalnya kegiatan istighatsah, kenduri, Ziarah Muassis, dan lain-lainnya). Ketiga, kontra wacana anti intelektualitas dalam beragama (lihat misalnya kegiatan Bahtsul Masa’il, seminar web, ngaji Ponoragan dan lainnya). Inilah yang dimaksud dengan jihad digital dalam tulisan ini yang penting untuk dilanggengkan subtansinya dengan berbagai bentuk digitalisasinya setelah peringatan HSN.
***
Sebagai catatan akhir bisa dipertegas bahwa HSN masa pandemi covid-19 ini adalah momentum untuk menguatkan kembali spirit jihad digital kaum santri. Kaum santri sesungguhnya mempunyai musuh bersama (common enemy), yakni mereka yang anti tradisi, anti intelektualitas dalam beragama dan anti NKRI. Jihad digital adalah melakukan counter wacana radikalisme dan puritanisme keagamaan yang berkembang di dunia maya. Inilah yang penting untuk dilakukan oleh kaum santri (baik dari kalangan NU maupun Muhammadiyah) dari pada sekedar meributkan kembali ihwal penetapan hari santri. Selamat Hari Santri, Santri Sehat Indonesia Kuat!
Dr. Abid Rohmanu, M.H.I
Ketua PC ISNU Ponorogo