NU PONOROGO

Official Website PCNU Ponorogo

Terbit 35 Sertifikat Tanah Wakaf, Jumlah Aset NU di Ponorogo Belum Tertandingi

Moh. Irhamni Ketua LWP PCNU Ponorogo (memakai baju batik hijau) menerima sertifikat tanah wakaf secara simbolis dari PBPN.
Moh. Irhamni Ketua LWP PCNU Ponorogo (memakai baju batik hijau) menerima sertifikat tanah wakaf secara simbolis dari PBPN.

NU Online Ponorogo – Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional atau PBPN Kabupaten Ponorogo kembali membagikan sertifikat tanah kepada warga. Termasuk sertifikat tanah wakaf untuk 35 lembar yang diberikan kepada Nadzir Wakaf yang tersebar di 8 MWC NU.

Penyerahan sertifikat tanah ini dilaksanakan, Jum’at (25/6) di Hotel Amaris Ponorogo berbarengan sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN. Turut hadir anggota Komisi II Ali Mufti. Dari NU diwakili Moh. Irhamni Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PCNU Ponorogo.

Berdasarkan data file excel yang diterima NU online Ponorogo dari Moh.Irhamni, jumlah sertifikat tanah wakaf NU terbanyak yang diserahkan hari ini diterima MWC NU Jenangan, sebanyak 10 lembar. Menyusul MWC NU Babadan, Bungkal dan Kauman, masing-masing menerima 4 lembar sertifikat.

Selanjutnya, 3 lembar sertifikat diterima MWC NU Ponorogo, Jambon dan Sambit. MWC NU Siman dan Balong juga berhak menerima sertifikat, masing-masing 2 lembar.

“Sertifikat tanah yang diserahkan hari ini (di hotel Amaris, Red) yang selesai pengurusannya tiga sampai lima bulan yang lalu,” ungkap Pak Ir, sapaan akrabnya kepada NU online Ponorogo.

Pak Ir menjelaskan, bahwa Senin (28/6) minggu depan masing-masing Nadzir MWC NU sudah bisa mengambilnya sendiri di kantor PBPN Ponorogo.

Hasil ini menambah jumlah aset tanah wakaf yang dimiliki NU di Ponorogo. Saat berita ini ditulis, data yang tercantum di Sistem Informasi Wakaf NU (Siwaknu) LWPNU Jawa Timur menyebutkan Ponorogo masih bertengger di urutan teratas perolehan aset tanah wakaf.

Tercatat saat ini NU di Kabupaten Ponorogo memiliki 1.776 bidang tanah wakaf. Meski untuk luas tanah wakaf masih berada di urutan ketiga setelah NU di Kabupaten Gresik dan Malang.

Disebut pula di Siwaknu saat ini di Jawa Timur tecatat 10.246 bidang tanah wakaf bersertifikat milik NU. Dari jumlah ini NU Jawa Timur memiliki aset tanah seluas 5.014.2022,71 meter persegi.

Jamal Mustofa, salah seorang penanggung jawab urusan wakaf di MWC NU Jenangan mengaku senang karena sertifikat tanah wakaf telah diserah terimakan.

“Ini (sertifikat tanah, Red) rata-rata yang mulai diurus tahun 2019 lalu,” ujarnya.

Proses selanjutnya, menurut Jamal masing-masing Nadzir wakaf mengambil sertifikat tanah di kantor PBPN Ponorogo. “Biasanya menunjukkan kuitansi untuk mengambil sertifikat,” pungkasnya.

Reporter: Idam
Editor : Budi

Informasi terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *