NU Online Ponorogo – Beragam strategi untuk melayani umat dilakukan JRA Batoro Katong Ponorogo. Salah satunya dengan membuka warung terapi. Jenis layanannya pun sangat beragam. Mulai dari gurah sampai ruqyah. Semua dilakukan demi satu tujuan. Yakni untuk mendakwahkan Al-Quran sebagai syifa’ (obat, Red) dari segala jenis penyakit.“Alhamdulillaah, akhirnya kami mendapatkan izin untuk membuka warung terapi ini. Mudah-mudahan melalui warung terapi ini, misi untuk mendakwahkan Quran sebagai syifa’ bisa lebih meluas,” ungkap Wakil ketua JRA Batoro Katong, ustadz Cholid Abasa Rifa’i.
Ustadz Cholid mengatakan, keberadaan warung terapi tersebut sebenarnya sudah dirintis sejak lama. Selama ini sudah melayani gurah, bekam, fashdu, pijat refleksi dan ruqyah. Ia sengaja memilih halaman salah satu warung kopi di area Makam Tegalsari. Selain bertujuan tabarukan, Tegalsari dengan tokoh utama Kyai Ageng Hasan Besari sekaligus merupakan simbol keislaman di Ponorogo yang telah melahirkan banyak ulama.
Selain itu, makam Tegalsari dipillih karena banyaknya peziarah yang datang. Di hari-hari biasa, situs sejarah yang di dalamnya terdapat salah satu masjid tertua di Indonesia itu tak pernah sepi pengunjung. Terutama pada malam jum’at atau hari-hari tertentu.
“Ini (warung terapi, Red) juga untuk mewadahi berbagai kemampuan dan keahlian para praktisi dalam menjalankan pengobatan Thibbun Nabawi, agar kemampuan yang mereka miliki semakin berkembang dan semakin luas manfaat yang diberikan,” terang Ustadz Cholid.
Abid, salah satu pasien dari Kecamatan Slahung, ia mengaku sengaja datang ke Tegalsari untuk mendapatkan layanan terapi fashdu. Ia mengeluhkan kakinya yang sakit dan linu. “Saya dapat informasi dari teman. Dia baca di medsos, katanya ada terapi kesehatan di area makam Tegalsari. Saya langsung berangkat,” tutur Abid.
Terapis fashdu dari JRA Batoro Katong, Ustadz Burhan, mengaku senang bisa membantu melayani pasien untuk menghilangkan sakit. “Saya merasa bersyukur, senang bisa membantu menghilangkan rasa sakit dengan keahlian yang saya miliki,” pungkasnya.
Reporter : Mukhlas
Editor : Lege