Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Hari Santri 2026 dengan mengusung tema “Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri”.
Melalui panduan tersebut, PBNU mendorong agar peringatan tahunan tidak lagi berhenti sebagai seremoni panggung semata. Apel serentak pada 22 Oktober memang menjadi simbol kebersamaan, tetapi ruh peringatan yang sesungguhnya terletak pada aksi pengabdian sosial yang berdampak dan berkelanjutan bagi masyarakat luas.
Rangkaian kegiatan yang dirancang mengombinasikan penghormatan sejarah dengan respons atas kebutuhan nyata hari ini. Kegiatan diawali dari ziarah ke makam para ulama, pembacaan Resolusi Jihad, hingga Mujahadah Kemanusiaan untuk Palestina.
Namun, penghormatan terhadap masa lalu ini disambungkan langsung dengan kerja sosial di lapangan: pendampingan keluarga, konsultasi zakat, perbaikan sanitasi pesantren, hingga aksi bersih-bersih masjid. Marwah pesantren hari ini tidak lagi diukur dari seberapa meriah panggung perayaannya, melainkan seberapa hadir ia dalam merawat dan melayani warga.
Living Tradition: Menghidupkan Nilai di Luar Panggung Seremoni
Arah baru peringatan ini menemukan pijakan konseptualnya dalam gagasan living tradition (tradisi yang hidup) yang dirumuskan oleh filsuf Alasdair MacIntyre dalam bukunya After Virtue. MacIntyre secara tegas membedakan antara “tradisi yang hidup” dan “tradisionalisme”.
Tradisionalisme adalah ketaatan buta pada bentuk-bentuk masa lalu yang kaku dan anti-perubahan—sebuah fosil sejarah yang diulang tanpa pemaknaan. Sebaliknya, tradisi yang hidup adalah sebuah percakapan dan perdebatan panjang yang terus bergerak, berdialog, serta diuji oleh kebutuhan zaman tanpa kehilangan akar kebaikannya.
Dalam konteks pesantren, menghidupkan tradisi bukan berarti sekadar mengulang-ulang narasi kejayaan masa lalu. Nilai-nilai klasik mengenai adab, ilmu, dan kepedulian sosial baru menjadi living tradition ketika ia bertatap muka dengan realitas sosial modern.
Ketika keilmuan keagamaan hadir menjadi solusi bagi persoalan sanitasi lingkungan, krisis ketahanan keluarga, atau ketimpangan sosial warga, saat itulah tradisi pesantren membuktikan daya hidupnya. Tradisi tidak membeku di lembaran kitab, melainkan meresap dalam empati dan aksi nyata yang dirasakan langsung oleh publik.
Pada akhirnya, Hari Santri adalah momentum pemantik: seremoni memberi ruang untuk mengenang sejarah, tetapi pelayanan yang konsisten itulah yang menjaga tradisi tetap hidup. Wallah A’lam…. (Abid Rohmanu, Ketua YPP Al-Jawahiriyyah Campurejo Sambit Ponorogo)