Assalamualaikum warahmatullaahi wabarakatuh…
Bismillahirrahmanirrahim…
Shollallahu’alaa Muhammad…
Allah Taala sangat melaknat perbuatan ghibah tersebut. Bahkan, teguran yang disampaikan Allah dalam al-Quran sebagai peringatan bahwa perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tercela dan melampaui batas.
Ghibah atau menggunjing, adalah perbuatan tercela yang ditinggalkan jauh-jauh oleh kaum muslim. Di antara jenis ghibah tersebut ada dua jenis yang sangat dilaknat Allah Subhanahu wa ta’ala, yakni al-hamz dan al-lamz.
Kedua jenis ghibah tersebut, adalah cara mencela manusia dan menyakiti mereka sebagaimana yang terdapat dalam ghibah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ
“Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela.” (QS Al-Humazah : 1)
Menurut Ibnu Katsir dalam tafsirnya, dalam ayat ini diterangkan bahwa mencela ada dua macam. Yaitu mencela dengan perbuatan (al-Hamz) dan mencela melalui perkataan (al-Lamz).
Saat ini, hujatan yang sering dilancarkan dalam kolom komentar di dunia maya atau di media sosial (medsos) termasuk dalam golongan al-Lamz yang meski tidak menyakiti secara fisik tapi perkataan tersebut memberikan bekas yang menyakitkan dalam hati.
Allah Ta’ala sangat melaknat perbuatan ghibah tersebut. Bahkan, teguran yang disampaikan dalam firman Allah di atas sebagai peringatan bahwa perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tercela dan melampaui batas.
Sebab orang yang mencela dan mengumpat biasanya melakukan perbuatan melampaui batas dengan menghamburkan fitnah di manapun dan kapan pun.
Hal ini dijelaskan dalam ayat lainnya yang menjelaskan tentang kriteria pencela atau pengumpat dalam QS Al-Qalam ayat 11 yang artinya : “Suka mencela yang kian ke mari (menyebarkan fitnah).”
Juga ada sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dari Muhammad bin Sa’d dari Sa’ad : “Mencaci orang muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran.” (HR Ibnu Majah).
Maknanya adalah dalam Islam, perbuatan menghujat orang lain sangat tidak diperbolehkan. Allah Ta’ala juga menetapkan dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَومٌ مِّن قَوْمٍ عَسَى أَن يَكُونُوا خَيْراً مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاء مِّن نِّسَاء عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْراً مِّنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الاِسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki mencela kumpulan yang lain, boleh jadi yang dicela itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan mencela kumpulan lainnya, boleh jadi yang dicela itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim “ (QS. Al Hujuraat :11).
Imam At Thabari menyatakan bahwa larangan ini mencakup seluruh bentuk celaan dan cacian. Tidak boleh seorang mukmin mencela mukmin yang lain karena kemiskinannya, kerana perbuatan dosa yang telah dilakukannya, juga sebab yang lainnya.
Sikap mencela orang lain itu berpuncak dari rasa sombong dan ujub terhadap dirinya sendiri yang merasakan dirinya lebih baik. Alasan lain Islam melarang umatnya saling mencibir, meremehkan, menghujat, dan menghina sesama adalah sebab belum tentu yang meremehkan lebih baik dari pada yang diremehkan.
Selamat beraktifitas pada hari ini
Ya Allah… Kami berlindung kepada Mu dari godaan setan yang terkutuk, .. ya Allah… Bimbing lesan ini tuk selalu bisa berdzikir kepada Mu dan bersholawat kepada RasulMu… Amiin