
Setiap menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama, suhu organisasi hampir selalu meningkat. Perbedaan pandangan mengenai kepemimpinan, arah kebijakan, maupun tata kelola jam’iyah menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari kehidupan organisasi sebesar NU. Menjelang Muktamar mendatang, dinamika itu bahkan terasa lebih intens. Berbagai kritik terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), tanggapan dari pengurus, hingga silang pendapat di ruang publik menjadi konsumsi harian warga nahdliyin.
Di tengah situasi tersebut, muncul fenomena yang menarik. Berbagai forum diskusi -umumnya bertajuk Rembug- tentang NU tumbuh di banyak tempat. Ada yang diselenggarakan di kampus, pesantren, komunitas alumni, kelompok intelektual, hingga ruang-ruang digital. Tema yang dibahas pun beragam, mulai dari sejarah NU, Khittah 1926, relasi organisasi dan politik, tata kelola jam’iyah, hingga arah kepemimpinan menjelang muktamar.
Harus diakui, sebagian besar forum itu lahir karena dorongan emosional. Ia merupakan respons terhadap situasi yang dianggap tidak biasa dalam tubuh organisasi. Dengan kata lain, forum-forum tersebut bukan lahir dari agenda rutin pengembangan intelektual warga NU, melainkan sebagai reaksi atas meningkatnya tensi internal.
Peluang Strategis
Dalam sosiologi, konflik tidak selalu dipahami sebagai gejala negatif. Sosiolog Lewis Coser menjelaskan bahwa konflik dapat memiliki fungsi positif bagi kehidupan sosial. Konflik mampu membuka ruang komunikasi yang sebelumnya tertutup, memperjelas persoalan, mendorong evaluasi kelembagaan, bahkan melahirkan pembaruan norma dan institusi. Organisasi yang sehat bukanlah organisasi yang bebas dari konflik, melainkan organisasi yang mampu mengelola konflik menjadi energi perubahan.
Jika menggunakan kacamata tersebut, menjamurnya forum-forum diskusi NU sesungguhnya merupakan modal sosial yang tidak kecil. Warga nahdliyin memperlihatkan bahwa mereka tidak sekadar menjadi penonton dinamika organisasi. Mereka ingin memahami, mengkritisi, sekaligus ikut memikirkan masa depan jam’iyah.
Fenomena ini juga memperlihatkan tumbuhnya apa yang disebut Jürgen Habermas sebagai public sphere atau ruang publik. Ketika saluran formal dianggap belum cukup mengakomodasi aspirasi, masyarakat membangun ruang dialognya sendiri. Ruang itu bukan dimaksudkan untuk menggantikan organisasi, melainkan menjadi arena pertukaran gagasan demi kepentingan bersama.
Masalahnya, sejarah menunjukkan bahwa ruang-ruang seperti ini sering kali bersifat musiman. Ketika konflik mereda, forum-forum ikut berhenti. Webinar tidak lagi diadakan, diskusi semakin sepi, dan semangat membaca NU perlahan menghilang. Yang tersisa hanyalah dokumentasi kegiatan di media sosial.
Apabila itu yang terjadi, maka forum-forum tersebut hanya menjadi ekspresi emosional sesaat. Padahal, NU memerlukan sesuatu yang lebih besar daripada sekadar forum yang lahir karena kegelisahan. NU memerlukan tradisi intelektual yang hidup sepanjang waktu, baik ketika organisasi sedang menghadapi konflik maupun ketika berada dalam situasi yang tenang.
Tantangan
Selama ini, kultur NU sangat kaya dengan tradisi spiritual. Pengajian kitab, bahtsul masail, istighatsah, shalawat, manaqiban, tahlilan, dan majelis taklim telah menjadi fondasi kokoh kehidupan warga nahdliyin. Tradisi tersebut berhasil menjaga hubungan antara agama, masyarakat, dan budaya secara harmonis.
Namun, perkembangan masyarakat menuntut adanya penguatan dimensi lain, yakni budaya diskusi, riset, dokumentasi sejarah, kajian kebijakan, serta produksi pengetahuan mengenai NU sendiri. Tradisi spiritual tidak perlu dikurangi, tetapi perlu dilengkapi dengan tradisi intelektual yang sama kuatnya.
Yang dibutuhkan bukan sekadar banyaknya seminar, melainkan keberlanjutannya. Yang dibutuhkan bukan hanya webinar menjelang muktamar, tetapi forum kajian yang berlangsung setiap bulan. Yang dibutuhkan bukan hanya kritik terhadap pengurus, tetapi juga penelitian mengenai praktik-praktik baik yang dilakukan di berbagai tingkatan organisasi. Yang dibutuhkan bukan hanya komentar di media sosial, tetapi juga buku, jurnal, policy brief, dan pusat-pusat studi NU yang secara serius mengkaji perjalanan jam’iyah.
Dalam perspektif sosiologi, masyarakat memerlukan intelektual organik, yakni mereka yang tumbuh dari komunitasnya sendiri dan bekerja membangun kesadaran kolektif. NU sesungguhnya memiliki sumber daya yang sangat besar untuk melahirkan kelompok ini. Ribuan pesantren, ratusan perguruan tinggi, jutaan alumni, dan banyak akademisi nahdliyin merupakan modal yang belum sepenuhnya dihubungkan dalam jejaring intelektual yang berkesinambungan.
Karena itu, energi yang hari ini muncul akibat konflik seharusnya tidak dibiarkan menguap begitu saja. Justru setelah muktamar selesai, forum-forum tersebut perlu tetap hidup dengan tema yang lebih luas dan lebih strategis. Diskusi tidak lagi berpusat pada siapa yang menjadi ketua, melainkan bagaimana NU memperkuat pendidikan, ekonomi umat, pelayanan kesehatan, pengelolaan wakaf, pemberdayaan pesantren, pengembangan teknologi, hingga kontribusi NU terhadap peradaban dunia.
Tentu ada satu syarat penting. Tradisi intelektual yang tumbuh harus tetap memiliki orientasi integrasi struktural. Artinya, forum-forum independen tetap memiliki kebebasan berpikir, tetapi tidak berkembang menjadi struktur tandingan atau ruang yang secara permanen memelihara polarisasi. Kritik tetap diperlukan, bahkan merupakan bagian dari tradisi keilmuan Islam. Namun kritik hendaknya diarahkan untuk memperbaiki jam’iyah, bukan melemahkannya.
Hubungan antara struktur dan kultur semestinya bersifat saling menguatkan. Struktur organisasi memperoleh masukan dari ruang-ruang intelektual masyarakat. Sebaliknya, komunitas intelektual memperoleh legitimasi moral karena orientasinya adalah kemaslahatan jam’iyah. Dengan demikian, lahirlah apa yang dapat disebut sebagai integrasi struktural-kultural: organisasi yang kuat karena ditopang budaya berpikir yang sehat, dan budaya berpikir yang tetap berakar pada tanggung jawab terhadap organisasi.
Pada akhirnya, muktamar akan berlalu sebagaimana muktamar-muktamar sebelumnya. Kepengurusan akan berganti. Perdebatan akan mereda. Tetapi pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah energi intelektual yang sedang tumbuh ini akan ikut berakhir? Jika jawabannya ya, maka forum-forum hari ini hanya akan menjadi catatan kecil dalam sejarah dinamika menjelang muktamar.
Namun jika energi tersebut mampu dipelihara menjadi kebiasaan membaca, berdiskusi, meneliti, dan menghasilkan gagasan secara berkelanjutan, maka NU sedang memperoleh warisan baru yang nilainya jauh lebih panjang daripada sekadar kemenangan satu kelompok dalam kontestasi organisasi.
Mungkin inilah momentum yang tidak boleh disia-siakan. Konflik telah membuka ruang dialog. Kini tugas warga nahdliyin adalah memastikan bahwa ruang itu tidak berhenti sebagai luapan emosi, melainkan bertumbuh menjadi tradisi intelektual yang memperkaya kultur NU, memperkuat struktur jam’iyah, dan pada akhirnya memperbesar manfaat NU bagi agama, bangsa, dan kemanusiaan.
Penulis: Dr. Idam Mustofa, M.Pd., Ketua PCNU Ponorogo