
Orang Jawa memang memiliki tradisi menghormati apa pun yang dianggap memiliki kelebihan, kekuatan, kesaktian dan keramat. Cara menghormati tersebut misalnya dengan menyebutnya sebagai “kyai” (menurut KBBI yang baku sebenarnya kiai, bukan kyai). Lihat saja misalnya ada Keris Kyai Sengkelat, Keris KyaiCarubuk, Tombak Kyai Pleret dan Kebo Kyai Slamet. Keris Kyai Sengkelat, konon adalah pusaka yang dipesan oleh Sunan Kalijaga yang dbuat oleh Empu Supa Mandrangi di akhir masa Kerajaan Majapahit. Keris itu, konon diserahkan kepada Parabu Brawijaya V. Sunan Kalijaga juga memiliki keris pribadi yang disebut Keris Kyai Carubuk. Tombak Kyai Pleret, juga demikian. Konon, tombak ini dimiliki oleh Ki Ageng Pemanahan, pembuka jalan Kerajaan Islam Mataram. Tombak ini kemudian digunakan oleh keturunannya Sutawijaya (Senopati) untuk membunuh Aryo Penangsang, Adipati Jipang. Tombak ini sekarang tersimpan di Keraton Yogyakarta. Sedangkan Kebo Kyai Slamet adalah kerbau albino (kerbau bule) Jantan dan betina milik Keraton Kasunanan Surakarta. Kerbau yang Konon berasal pemberian tokoh penting Ponorogo ini, bukan kerbau biasa, tetapi kerbau pengawal tombak pusaka Kerajaan, Tombak Kyai Pleret.
Orang-orang yang dihormati karena memiliki kelebihan juga disebut kyai. “Ki” artinya orang laki-laki, sehingga kitab biasa mendengar gelar, “Ki Ageng”, “Ki Pemanahan” dan lain-lain. Sementara “yayi” sering dilekatkan untuk orang yang dicintai, dihormati dan disayangi. Seorang adik yang disayangi biasanya disebut “yayi”, “rayi” dan “dinda yayi”. Makna biologis ini kemudian mengalami pergeseran menjadi makna sosiologis untuk sesuatu yang disayangi dan dihormati seperti “priyayi” atau “para yayi”. Dari sinilah muncul istilah Kiai atau Kyai yaitu seorang laki-laki yang dihormati. Kata “priyayi” kemudian dijadikan sebagai tipologi oleh Antropolog dari Amerika Serikat, Clifforrd Geertz dalam membagi masyarakat Jawa, Abangan, Priyayi dan Santri dalam bukunya The Religion of Java tahun 1960. Geertz, sebagai orang luar, tentu keliru dalam melakukan pemilahan ini. Kategorinya tumpang tindih. Priyayi adalah kategori berbasis sosial ekonomi, sementara santri dan abangan adalah kategori keagamaan. Dalam kenyataan, banyak priyayi adalah santri. Demikian pula banyak ditemui, kelompok abangan adalah priyayi. Sekarang banyak Kyai adalah Priyayi.
Gelar Yang Membius
Para guru sufi selalu mengajarkan bahwa status dan posisi sosial berada dalam titik membahayakan. Cerita Jalaluddin al-Rumi penting untuk kita Simak. Al-Rumi suatu saat diberi pelajaran berharga oleh gurunya Syamsuddin al-Tabrizi tentang keharusan menjaga diri dari kesombongan, ego personal dan berhala keramat. Suatu saat, al-Rumi diperintah oleh gurunya, al-Tabriz, untuk membeli khamr atau arak. Karena menghormati Sang guru, walau hati menyimpan rasa masyghul dan ada penolakan, namun karena menghargai Sang guru, dengan cara sembunyi-sembunyi, al-Rumi membelikan arak di perkampungan kaum Nasrani dan memasukkan arak tersebut di jubahnya. Namun apes, di tengah jalan, ia bertemu dengan salah satu murid yang selalu mendengar pengajiannya. Murid al-Rumi curiga dan mendapati al-Rumi membeli arak. Sang murid berteriak dan menghina al-Rumi sebagai pengajar yang sok suci, ternyata pembeli arak yang diharamkan. Massa berkumpul dan menghujat al-Rumi. Al-Rumi diludahi, dipukul dan dihina. Untunglah, al-Tabriz, guru al-Rumi datang dan menjelaskan bahwa yang dibawa al-Rumi bukan arak tetapi cuka. Massa awalnya tidak percaya, namun mereka berusaha membuktikan, ternyata benar, bukan arak tetapi cuka.
Al-Tabriz menjelaskan kepada al-Rumi bahwa popularitas jika tidak dijaga, membahayakan. Gelar apapun yang dilekatkan manusia gampang sekali sirna. Pangkat, status, jabatan dan popularitas tidak menunjukkan posisi apa pun di hadapan Tuhan. Tuhan akan melihat hati dan amal seseorang. Ketika Tuhan punya keinginan, popularitas akan hilang dengan cepat bahkan menghinakan. Al-Tabriz mengajarkan kepada al-Rumi untuk bertindak hanya untuk Allah, tidak untuk yang lain. Semakin populer seseorang, harusnya semakin berat beban psikologisnya. Bukankah banyak cerita bahwa kelebihan yang dimiliki seseorang perlu mendapat ujian, dari Allah atau dari setan. Jika seseorang semakin sombong dengan kelebihan itu, mungkin saja itu dari syetan. Para wali sangat takut, jika keramat (karomah) diketahui oleh manusia, karena akan merusak reputasinya di hadapan Allah.
Max Weber menyebut otoritas yang dimiliki kyai sebagai otoritas karismatik. Otoritas karismatik memiliki daya paksa kuat bagi pengikutnya. Dimensi mistik-spritual membutakan para pengikutnya untuk bersifat kritis. Kajadian-kejadian yang menimpa santriwan-santriwati oleh kyai dalam berita-berita di media sosial akhir-akhir ini, berawal dari pandangan otoritas ini. Secara nalar keagamaan, otoritas semacam ini seringkali membinasakan sang pemilik otoritas. Erving Goffman mempertegas bahwa otoritas yang terisolasi (total institutions) semacam asrama memiliki potensi penyimpangan baik dari norma agama maupun norma sosial. Terlebih lagi otoritas dan total institutions tersebut dibalut dengan relasi kuasa dan pengetahuan seperti analisa Michel Foucault dalam bentuk doktrin-doktrin agama seperti barokah, ilmu manfaat dan khidmah. Lalu, agar gelar tidak membius, bagaimana?
Kyai Versus Ulama dan Kesalahan Berpikir
al-Qur’an dalam Surah Fatir: 28 menyebut ulama sebagai orang yang takut kepada Allah. Moralitas ulama dipegang teguh. Hadis Nabi juga menjelaskan bahwa ulama adalah pewaris para nabi. Kata “ulama” adalah bentuk plural (jama’ taksir) dari singular (mufrod) ‘alim (orang yang berilmu). Ulama adalah mereka yang memiliki ilmu dan ilmu itu membuatnya takut atau bertakwa kepada Allah. Dengan ilmu dan ketakutannya itu, ia akan menjalankan fungsi-fungsi kenabian. Fungsi kenabian ini misalnya fungsi teologis dan fungsi sosial. Kyai yang seperti inilah kyai yang sesungguhnya. Kyai yang pantas disebut kyai. Oleh karena itu, tidak semua kyai adalah kyai. Para pemberi gelar harusnya kritis dalam membedakan kyai ini. Sebagai gelar sosiologis, pemberi gelar harus hati-hati dalam melekatkan kyai kepada seseorang.
Kesalahan berpikir terjadi pada masalah gelar ini. Pertama, pemberi gelar terlalu cepat memberi gelar bahwa yang sering berbicara agama, baik di panggung maupun non panggung sebagai kyai. Pemberi gelar juga cepat memberi kesimpulan bahwa pemimpin ritual keagamaan sebagai kyai. Pemberi gelar terkadang terburu-buru melabeli kyai terhadap orang yang secara supranatural mampu memberi solusi atau kesembuhan penyakit tertentu. Seringkali juga, pemberi gelar terlalu dini menyebut kyai kepada pemimpin lembaga atau organisasi yang berbasis agama. Kesalahan berpikir kedua adalah terlalu cepat pula menghukumi bahwa semua kyai adalah sama, sebagaimana terlalu cepat menghakimi bahwa pesantren adalah sama. Ketika seseorang melarang anaknya sekolah di pesantren karena satu peristiwa yang menimpa santri di suatu pesantren, maka ia telah melakukan kesalahan berpikir. Sebagaimana seserang tidak mau naik bis, karena ada satu bis yang menabrak pejalan kaki. Kesalahan berpikir ini dalam studi logika disebut dengan hasty generalization, menarik kesimpulan dari bukti atau peristiwa yang sedikit. Wallahu a’lamu.