
Sidang komisi dalam musyawarah kerja II PCNU Ponorogo pada Sabtu, 23 Mei 2026 bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan momentum strategis untuk menyatukan arah gerak jam’iyah, memperkuat konsolidasi kelembagaan, dan menerjemahkan cita-cita besar organisasi ke dalam kerja nyata yang terukur. Karena itu, tema “Berdasarkan Renstra, Berorientasi Kinerja, Berdaya untuk Ummat” menjadi sangat relevan sebagai spirit bersama dalam menyusun Rencana Operasional (Renop) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) periode 2026–2028.
Semangat tersebut berangkat dari visi besar PCNU Ponorogo masa khidmah 2024-2029, yaitu: “Memperjuangkan tegaknya ajaran Islam Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam kerangka NKRI menuju Kemandirian Jam’iyah dan Keberdayaan Jama’ah NU Ponorogo.”
Visi ini bukan hanya kalimat normatif, tetapi arah perjuangan yang harus diwujudkan secara sistematis melalui program-program yang konkret, realistis, dan menyentuh kebutuhan umat. Oleh sebab itu, Renstra PCNU Ponorogo Masa Khidmah 2024–2029 harus dipahami sebagai peta jalan perjuangan organisasi yang menjadi acuan seluruh lembaga, lajnah, badan otonom, dan badan khusus dalam menyusun program kerja.
Melalui sidang komisi, Renstra tidak berhenti menjadi dokumen strategis semata, tetapi telah di-breakdown menjadi Renop dan RKA yang memiliki orientasi capaian, indikator kinerja, target pelaksanaan, serta dampak nyata bagi masyarakat. Inilah makna penting dari semangat berdasarkan Renstra: seluruh program harus memiliki kesinambungan arah dan keterkaitan dengan visi besar organisasi.
Lebih jauh, penyusunan Renop dan RKA juga menjadi instrumen untuk mengimplementasikan misi-misi besar PCNU Ponorogo. Pertama, membentuk karakter jama’ah NU yang moderat, seimbang, dan toleran sebagaimana nilai tawassuth, tawazun, dan tasamuh. Maka program-program dakwah, pendidikan, kaderisasi, dan penguatan ideologi Ahlussunnah wal Jama’ah harus dirancang secara berkelanjutan dan menyentuh generasi muda maupun masyarakat luas.
Kedua, membangun kemandirian dan keberdayaan jam’iyah serta jama’ah di bidang ekonomi, sosial, politik, dan budaya. Artinya, sidang komisi tidak cukup menghasilkan program seremonial, tetapi juga harus melahirkan program pemberdayaan yang mampu memperkuat ekonomi warga Nahdliyin, meningkatkan kualitas layanan sosial, serta memperkuat posisi umat dalam kehidupan masyarakat.
Ketiga, mewujudkan peran, fungsi, dan manajemen kelembagaan NU yang profesional dan modern. Di sinilah orientasi kinerja menjadi sangat penting. Organisasi harus bergerak dengan tata kelola yang terukur, transparan, dan akuntabel. Setiap program yang dituangkan dalam Renop dan RKA perlu memiliki ukuran keberhasilan yang jelas, sehingga pelaksanaan organisasi tidak hanya aktif dalam kegiatan, tetapi juga efektif dalam menghasilkan manfaat.
Keempat, menggalang jaringan kerja sama dengan berbagai pihak. Semangat kolaborasi menjadi kebutuhan penting dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. Karena itu, forum sidang komisi juga menjadi ruang untuk membangun sinergi antarlembaga, banom, pemerintah, dunia usaha, maupun stakeholder strategis lainnya demi memperluas manfaat program organisasi.
Kelima, mengonsolidasikan seluruh kekuatan NU di semua tingkatan kepengurusan. Konsolidasi ini penting agar seluruh unsur organisasi bergerak dalam satu barisan perjuangan, saling menguatkan, dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan demikian, Renop dan RKA yang disusun benar-benar menjadi milik bersama dan dilaksanakan dengan semangat gotong royong jam’iyah.
Pada akhirnya, sidang komisi bukan hanya forum menyusun program kerja, tetapi forum membangun masa depan organisasi. Dari ruang-ruang sidang komisi inilah lahir arah gerakan PCNU Ponorogo untuk tiga tahun ke depan: gerakan yang berpijak pada Renstra, bekerja dengan orientasi kinerja, dan berujung pada keberdayaan umat.
Hasil sidang komisi tersebut selanjutnya akan dibawa dalam rapat pleno Muskercab II PCNU Ponorogo yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Hudatul Muna 2 pada Minggu, 31 Mei 2026. Forum pleno ini menjadi ruang penyatuan seluruh gagasan, pikiran, dan rumusan program dari masing-masing bidang, lembaga, serta badan otonom, sehingga seluruh keputusan yang dihasilkan benar-benar lahir dari musyawarah dan konsensus bersama.
Dengan demikian, spirit yang tertuang dalam tema “Berdasarkan Renstra, Berorientasi Kinerja, Berdaya untuk Ummat” tidak berhenti sebagai slogan forum semata, tetapi menjadi komitmen kolektif seluruh elemen PCNU Ponorogo untuk menghadirkan organisasi yang lebih responsif, lebih terukur dalam kerja, dan semakin nyata manfaatnya bagi warga Nahdliyin serta masyarakat luas.
Penulis: Dr. Idam Mustofa, M.Pd. (Ketua PCNU Ponorogo)