NU Online Ponorogo – Takmir Masjid Jami’ Tegalsari Jetis mengeluarkan maklumat yang isinya pemberitahuan tidak adanya kegiatan maleman (ibadah khusus yang dilaksanakan setiap malam ganjil di bulan puasa, Red). Maklumat tersebut sekaligus sebagai bentuk larangan bagi jama’ah yang akan melakukan shalat lail dan i’tikaf khusus di Masjid Jami’ Tegalsari. Padahal selama ini, Masjid Jami’ Tegalsari menjadi tempat paling favorit bagi jamaah, baik dari Ponorogo maupun dari kabupaten sekitar, yang ingin menyambut datangnya lailatul qadar.
Wakil Ketua Yayasan Kyai Ageng Muhammad Besari, H. Hamdan Rifa’i membenarkan adanya maklumat tersebut. “Iya benar. Itu memang maklumat resmi hasil pembicaraan antara takmir, yayasan, Pemerintah Desa Tegalsari serta Forpimka Kecamatan Jetis. Karena itu kami mohon maaf kepada para jamaah masjid. Ini demi kemaslahatan kita semua,” kata Hamdan.
Hamdan menjelaskan, yang ditiadakan hanyalah kegiatan shalat lail di malam ganjilnya saja. Sementara untuk peribadatan rutin seperti shalat tarawih, tetap berjalan seperti biasa. Meski pelaksanaannya dilakukan dengan sangat ketat sesuai standart protokol kesehatan selama masa Pandemi Covid-19.
Penutupan kegiatan shalat lail ini, kata Hamdan, karena mempertimbangkan perkembangan situasi di mana angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ponorogo terus melonjak drastis. “Padahal biasanya, jumlah jamaah yang ikut sholat lail bisa mencapai sepuluh ribu orang. Mereka bukan hanya dari Ponorogo saja, tapi juga dari luar kota. Kami dari Yayasan, takmir, bahkan pemerintah desa sekalipun tidak akan mampu mengendalikan jamaah sebanyak itu agar tetap menerapkan prokes,” tandasnya.
Hamdan mengimbau kepada jamaah untuk melaksanakan shalat lail di masjid dan mushala masing-masing. Untuk itu, Yayasan Kyai Ageng Mohammad Besari membagikan amalan-amalan yang bisa dijadikan panduan untuk menyambut datangnya lailatul qadar. “Silakan dibagikan kepada semua jamaah amalan-amalan yang sudah kita rilis ini,” imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan, Kabupten Ponorogo masuk zona oranye. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo pada bulan April menyebutkan, angka kematian akibat Covid-19 sebesar 120 kematian. Menurut data yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), saat ini Kabupaten Ponorogo masuk zona oranye dan akan dilakukan evaluasi zona setiap hari Senin.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Bupati H. Sugiri Sancoko juga berkali-kali mengingatkan agar warganya tetap menerapkan prokes. “Kami ingin perekenomian tetap jalan. Jangan sampai lockdown. Karena itu kami mohon kerja samanya melalui tokoh-tokoh NU untuk terus mengingatkan jamaahnya agar selalu menerapkan prokes,” kata Sugiri saat buka bersama dengan jajaran pengurus PCNU di Pringgitan, Sabtu (1/5).
Reporter : Idam
Editor : Lege