NU PONOROGO

Official Website PCNU Ponorogo

Bekali Calon Pengantin, LKK PCNU Ponorogo Gelar Sosialisasi Keluarga Maslahah di KUA Ponorogo

Foto bersama narasumber, jajaran pengurus LKK PCNU Ponorogo, perwakilan KUA Ponorogo, dan para peserta calon pengantin

NU Online Ponorogo – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Ponorogo melalui Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) menggelar kegiatan sosialisasi program keluarga maslahah yang ditujukan bagi para pasangan calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ponorogo, kemarin (20/10). Agenda bimbingan perkawinan mandiri ini diselenggarakan sebagai bagian integral dari semarak rangkaian peringatan Hari Santri 2026 yang dihelat oleh jajaran lembaga dan badan otonom di lingkungan PCNU Ponorogo.
Pelaksanaan sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh tingginya urgensi pemberian pembekalan pra-nikah bagi generasi muda. Langkah ini diambil guna memantapkan kesiapan spiritual, kematangan mental, hingga pemahaman hak dan kewajiban dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Melalui bimbingan intensif tersebut, LKK PCNU Ponorogo berupaya memperkuat ketahanan keluarga dari hulu agar setiap pasangan Nahdliyin mampu membangun biduk perkawinan yang berdaya, harmonis, serta terhindar dari potensi perselisihan dan kerentanan ekonomi di masa depan.

Ketua LKK PCNU Ponorogo, Drs. Ghufron Fuadi, M.Kes., saat memberikan materi pembekalan kepada calon pengantin di Kantor KUA Kecamatan Ponorogo (20/10).

Hadir sebagai pemateri utama, Ketua LKK PCNU Ponorogo, Drs. Ghufron Fuadi, M.Kes., mengupas secara mendalam hakikat kehidupan berumah tangga dengan merujuk pada hadis riwayat Sa’ad bin Abi Waqqash mengenai batasan wasiat dan sedekah. Beliau menyoroti pentingnya skala prioritas dalam pengelolaan nafkah keluarga, di mana kewajiban mencukupi kebutuhan nafkah keluarga inti harus didahulukan sebelum menyalurkan harta untuk hal-hal di luar tanggungan.
Dalam penyampaian materinya, Drs. Ghufron Fuadi, M.Kes., menekankan pentingnya membangun pola pikir yang berprinsip dan bertanggung jawab penuh terhadap masa depan keluarga:
“Hidup itu harus punya idealis, hidup itu jangan berpikirnya pragmatis. Kamu masih punya hak untuk menggunakan uangmu ini. Hak kamu, kamu serahkan kepada siapa? Ibda’ biman ta’ul, berikan kepada orang yang paling dekat kepada kamu. Jangan kamu kasihkan orang di masjid, gimana anakmu, gimana bojomu, gimana morotuamu, gimana bapak ibumu?”

Selain aspek finansial dan nafkah, Drs. Ghufron Fuadi, M.Kes., turut memberikan penjelasan tuntas terkait kedudukan hukum khitbah atau lamaran dalam syariat Islam. Ia meluruskan anggapan umum dan menegaskan bahwa khitbah hanyalah komitmen awal (mu’adah) seorang laki-laki untuk melangkah ke jenjang pernikahan yang memberikan perlindungan hak bagi pelamar pertama, tanpa menghalalkan hubungan layaknya suami istri sebelum ijab kabul terlaksana secara sah.
Lebih jauh, ia mengingatkan agar para calon suami tidak bersikap malas, pasrah tanpa arah, ataupun terjebak dalam gaya hidup pragmatis yang enggan berikhtiar. Membangun keluarga maslahah menuntut perjuangan (mujahadah) yang sungguh-sungguh, ketekunan dalam mencari rezeki yang halal, serta kerelaan untuk terus menuntut ilmu dan berpegang teguh pada aturan Allah Swt. Dengan keterpaduan antara akal yang sehat dan hati yang bertakwa, keberkahan hidup berumah tangga akan terbuka lebar.
Kegiatan yang berlangsung interaktif dan sarat pesan moral ini ditutup dengan sesi tanya jawab, doa bersama, serta penyerahan sertifikat bimbingan perkawinan kepada seluruh pasangan calon pengantin. LKK PCNU Ponorogo berharap wawasan yang didapatkan dapat menjadi pedoman praktis bagi para calon pengantin dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawadah, wa rahmah yang maslahah bagi jamiah dan masyarakat luas.

Kontributor : Mahasiswa KPI UIN Ponorogo

Informasi terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *