NU Online Ponorogo – Untuk kedua kalinya Jam’iyah Ruqyah Aswaja (JRA) Batoro Katong Ponorogo memenuhi permintaan layanan ruqyah hingga keluar Provinsi. Rabu (24/2) kemarin, rombongan praktisi JRA Batoro Katong Ponorogo dipimpin Ustadz Cholid Abasa Rifai menghadiri undangan permintaan ruqyah di Bekasi Jawa Barat.
“Ini (permintaan ruqyah, Red) yang kedua kalinya JRA Batoro Katong Ponorogo diminta meruqyah di luar provinsi Sebelumnya, bulan Desember tahun lalu kita ke Lampung,” kata Ustadz Cholid kepada NU Online Ponorogo.
Layanan ruqyah, lanjut Ustadz Cholid, merupakan kesempatan untuk berdakwah yang tidak boleh diabaikan. Terutama untuk mengajak kaum muslim, khususnya nahdliyin, meyakini bahwa Al-Quran merupakan obat yang utama. Baik untuk penyakit medis maupun non medis.
“Misi utama kita adalah berdakwah, adapun kesembuhan merupakan hak prerogatif Allah. Yang penting kita sudah berikhtiar semaksimal mungkin, hasilnya kita pasrahkan kepada-Nya, karena Dia lebih mengetahui yang terbaik untuk hamba-Nya,” ugkapnya.
Kali ini, tim JRA Batoro Katong Ponorogo melakukan ruqyah pukul 02.00, Kamis (25/2) dini hari.Lokasinya di Perumahan Taman Kebayoran, Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Bekasi Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Prosesi ruqyah pada marqi (pasien) diawali membaca sholawat thibbil qulub sampai dengan selesai. Posesi ruqyah pada marqi berjalan lancar, dan diakhiri dengan ditemukannya titik lokasi buhul di halaman rumah. Tim kemudian segera menetralisirnya.
Selesai di tempat pertama, tim JRA Batoro Katong Ponorogo bergegas untuk melanjutkan perjalanan menuju tempat kedua di wilayah Bekasi Kota. Untuk tujuan kedua ini, selain meruqyah, tim juga diminta untuk pagar-pagar rumah. Tujuannya agar rumah tersebut nyaman untuk ditinggali dan melancarkan datangnya rezeki.
Ustaz Cholid mengaku terkesan dengan pengalaman ini. “Perjalanan dakwah ini terasa khidmat. Sembari mengingat akan perjuangan sang guru mulia, Gus Amak betapa berat perjuangan beliau berdakwah mensyiarkan Al Quran sebagai syifa’ (obat, Red),” ujarnya.
Reporter: Mukhlas Habibi
Editor : Lege/Idam