
NU Online Ponorogo – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Ponorogo melalui Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) menggelar pertemuan dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Aula Graha PCNU Ponorogo, kemarin (10/10). Kegiatan bertajuk Sharing Session Program BPJS dan LTMNU Cabang Ponorogo ini dihelat secara khusus sebagai agenda insidental yang disandingkan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Santri.
Pertemuan ini bertujuan membuka wawasan para pegiat kemakmuran masjid mengenai pentingnya jaminan sosial bagi tenaga kerja keagamaan. Sasaran sosialisasi tidak hanya tertuju pada jajaran pengurus takmir masjid semata, melainkan juga menyentuh para marbot serta tenaga pendidik keagamaan formal maupun nonformal yang berkhidmat di lingkungan masjid.

Acara tersebut dihadiri sekitar seratus peserta dari berbagai tingkatan kepengurusan. Delegasi yang hadir mencakup perwakilan pengurus LTM dari 21 Majelis Wakil Cabang (MWC) NU se-Kabupaten Ponorogo, dengan mandat tiap kecamatan mendelegasikan lima orang perwakilan, serta jajaran pengurus takmir masjid di wilayah perkotaan Ponorogo. Seluruh akomodasi dan fasilitas konsumsi kegiatan ini didukung penuh oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Selain pemaparan regulasi dan fasilitas perlindungan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan, LTM PCNU Ponorogo juga memanfaatkan momentum ini untuk menyosialisasikan agenda internal kelembagaan. Dua program prioritas yang diperkenalkan kepada pengurus MWC yakni gerakan menabung umrah bersama serta rencana penggalangan ziarah bareng ke Bali.

Wakil Ketua PCNU Ponorogo, KH Sugeng A. Wahid, menyampaikan pentingnya jaminan sosial bagi para pelayan umat di lingkungan masjid agar hak dan kesejahteraannya terlindungi dengan baik.
“Harapan kami dari takmir masjid, yang utamanya pengurus atau orang-orang yang mengabdi, di sana kan ada marbot, ada pendidikan baik formal maupun nonformal, itu bisa untuk masuk sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ujar KH Sugeng A. Wahid.
Sementara itu, Ketua LTM PCNU Ponorogo, Kiai Mahfudin, menegaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk ikhtiar perlindungan nyata bagi para pegiat masjid dalam menghadapi risiko kerja maupun masa depan. Pembiayaan iuran kepesertaan diharapkan dapat dialokasikan melalui kas masjid masing-masing atau melalui sinergi pengajuan program bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Harapan saya mudah-mudahan di pertemuan hari ini bisa dimengerti oleh banyak para pengurus-pengurus masjid, sehingga mereka bisa memasukkan para aktivis kepengurusan masjid itu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Kiai Mahfudin.
Melalui kerja sama ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan ketenagakerjaan di lingkungan masjid Nahdlatul Ulama se-Ponorogo terus meningkat, sehingga para takmir dan marbot dapat menjalankan tugas khidmahnya dengan lebih aman, tenang, dan bersemangat.
Kontributor : Mahasiswa KPI UIN Ponorogo