NU PONOROGO

Official Website PCNU Ponorogo

PBNU : Shalat Id Hanya Boleh Di Zona Hijau

NU Online Ponorogo – PBNU resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4162/C,1.34/07/2021 tentang Perayaan Idul Adha 1442 Hijriah. Salah satunya melarang penyelenggaraan Salat Idul Adha di masjid dan musala yang statusnya tidak aman alias masuk kategori zona merah, oranye dan kuning. Sebaliknya, PBNU mengimbau warga NU yang berada di zona hijau agar tetap menggelar Salat Idul Adha dengan tetap menerapkan standar prokes yang ketat.

“Untuk daerah-daerah yang ditetapkan masuk dalam PPKM Darurat, atau daerah yang dinyatakan tidak aman dari Covid-19 (zona merah, zona oranye, dan zona kuning), maka Shalat Idul Adha 1442 H tidak dilaksanakan di Masjid/ Musala, atau lapangan,” begitu isi SE PBNU tersebut.

Dalam SE yang ditandatangani Pejabat Rais Am, Katib Am, Ketua Umum dan Sekretaris Jendral itu, PBNU mengingatkan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. “Mematuhi instruksi, imbauan, protokol serta kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah, terutama kebijakan Pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sebagai upaya untuk melakukan perindungan, dan bentuk kontribusi nyata pada penanganan lonjakan kasus Covid-19,” sebut PBNU dalam SE.

PBNU melalui Satgas NU Peduli Covid-19 juga mengeluarkan protokol kurban pada masa pandemi Covid-19. Protokol yang menjadi lampiran SE PBNU ini terbagi dalam 5 tahap, yaitu protokol kedatangan hewan dari daerah asal, protokol penjualan dan pembelian hewan kurban, protokol pengantaran hewan temak, protokol penyembelihan dan pemotongan hewan kurban, dan protokol pendistribusian daging kurban. Di setiap protokol kurban Satgas NU Peduli Covid-19 memberikan arahan potensi resiko, alat yang dipersiapkan dan urutan protokol yang perlu diikuti.

Kemudian, khusus distribusi daging kurban PBNU menghimbau warga Nahdliyin yang memiiki kemampuan untuk berdonasi dalam rangka membantu penanggulangan dampak covid-19, dan juga memiliki kemampuan untuk melaksanakan kurban, dipersilahkan untuk melaksanakan keduanya.

Sementara itu, Rais PCNU Ponorogo KH. Moh. Sholihan al-Hafidz saat memberikan pengarahan pada rapat koordinasi Admin Kartanu MWC NU, Sabtu (10/7), mengimbau pengurus NU untuk memperhatikan aturan jaga jarak dalam pelaksanaan penyembelihan kurban. “Untuk ibadah kurban idhul adha, tetap dijalankan dengan memecah tempat penyembelihan hewan kurban,” kata Kyai Sholihan.

 

Reporter : Idam

Editor : Lege

Informasi terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *