NU PONOROGO

Official Website PCNU Ponorogo

Post-Truth, Media Sosial, dan Penyaringan Etis

ilustrasi fenomena zaman post-truth, di mana kebohongan populer di media sosial yang digerakkan lewat smartphone mengaburkan kebenaran objektif demi kebenaran subjektif.

Ralph Keyes mengungkap suatu zaman antara kebenaran dan kebohongan menjadi kabur. Zaman itu disebutnya dengan zaman post-truth. Di era post-truth, kebohongan telah menjadi cara hidup, cara bereksistensi seseorang. Lahan yang digunakannya adalah media sosial. Alatnya kecil tetapi memiliki kekuatan menggerakkan, smartphone (telpon pintar). Namanya telpon pintar, tetapi tekadang membuat pemiliknya justru sebaliknya. Telpon pintar menyediakan berbagai kebutuhan dan hasrat manusia dengan mudah, cepat dan privat. Telpon pintar menjangkau wilayah luas, namun mempersempit gerak penggunanya. Di sinilah zaman post-truth tumbuh subur di tangan orang yang tidak pintar.

Keyes menjelaskan beberapa hal mengenai zaman post-truth ini, di antaranya muncul The Twilight Zone of Ethics, hilangnya sanksi sosial bagi pembohong. Para pembohong di media sosial alih-alih mendapatkan sanksi, justru mendapat apresiasi like ribuan dari pemirsanya. Rasa malu bagi pelakunya telah hilang dari era post-truth ini. Bagi Keyes, kondisi ini disebabkan, diantaranya, oleh para intlektual post-modernisme yang mengusung kebenaran subjektif. Kebenaran ditentukan oleh perspektif individu terhadap sesuatu. Individu dalam melihat sesuatu ditentukan oleh situasi, lingkungan, pendidikan dan motif yang melatarinya. Suatu benda akan dianggap menjijikkan bagi satu individu, tetapi dinikmati oleh individu lain. Post-turth memiliki tempat dari semangat post-modernisme tersebut dengan melawan narasi besar yang diagung-agungkan modernisme. Kemanusiaan adalah alasan paling menonjol untuk meneguhkan era subjektivisme ini.

Kebenaran Subjektif dan Arena Bebas

Runtuhnya narasi besar atau kebenaran besar mendorong adanya kebenaran yang bersifat personal. Setiap orang bebas untuk menyampaikan pendapat pribadi dalam arena yang tidak terbatas. Di sinilah kontestasi pakar dengan bukan pakar bertarung. Para pakar yang tidak produktif dan kreatif akan ditelan oleh kebenaran yang diproduksi oleh individu yang subjektif tersebut. Inilah yang kemudian disebut oleh Tom Nichols sebagai The Death of Expertise (kematian pakar). Keilmuan pakar sudah tidak dianggap lagi karena orang sudah mengambil referensi dari media digital. Dengan membaca artikel atau media sosial seolah individu telah mendapatkan ilmu yang menyamai pakar sehingga berani menyampaikan gagasan.

Arena bebas tidak memberi saring keilmuan secara massal dan massif. Semuanya diserahkan kepada individu. Algoritma berjalan sesuai dengan apa yang dilihat oleh individu. Para pakar, dalam konteks post-truth tidak boleh diam. Mereka harus terlibat. Mereka harus bermain di arena bebas tersebut agar algoritma masuk ke beranda individu-individu yang kontestatif. Konsep riya’, ingin dilihat orang lain yang dilarang agama, sudah waktunya dikontekstualisasikan. Perkataan Abu Hasan Asy-Syadzili perlu dipertimbangkan. Guru sufi tersebut mengatakan “jika maksiat sudah dipertontonkan, maka kebaikan sebaiknya juga diperlihatkan tetapi tujuannya untuk kebaikan (lillahi ta’ala).

Tiga Penyaringan Etis

Filsuf Yunani, Socrates, guru dari Plato memberi konsep The Triple Filter Test  (Tes tiga saringan) dalam menghadapi media yang berbasis kebenaran subyektif tersebut. Tes tersebut bersifat etis karena berhubungan dengan etika sosial dan tanggungjawab moral. Artinya, penyaringan ini ikut menentukan kebaikan publik yang melampaui kesenangan individual. Tiga saringan tersebut adalah truth (kebenaran), goodness (kebaikan), dan usefulness (kebermanfaatan). Tiga saringan etis tidak hanya berfungsi “ke dalam” tetapi juga “ke luar”. “Ke dalam” adalah saringan informasi-informasi media sosial yang masuk ke dalam pikiran individu. Individu menyaring berita, gagasan, pendapat atau apa pun agar tidak diambil dengan cara cepat tanpa melalui verifikasi tiga saringan tersebut. Sedangkan “ke luar” adalah filter apa pun yang disampaikan di arena bebas memiliki kesahihan dan kebermanfaatan publik.

Penyaringan pertama adalah truth yaitu penyaringan kebenaran. Kebenaran diperoleh minimal oleh dua hal yaitu kesesuaian dengan fakta dan kesesuaian dengan pikiran. Kesesuaian dengan fakta didasarkan bukti dan kenyataan faktual. Jika seseorang mengatakan bahwa Tugu Monas ada di Jakarta, faktanya memang berada di Jakarta. Sedangkan kesesuaian dengan pikiran adalah adanya koherensi rasional dari informasi baik koherensi berbasis agama maupun sosial. Seseorang yang mengatakan bahwa cukup berpangku tangan, dengan membaca mantra tertentu menjadi kaya, patut dipertanyakan secara logika.

Penyaringan kedua, goodness (kebaikan) berhubungan dengan norma agama dan sosial. Baik, terkadang bisa diukur dengan prinsip resiprokal. Jika kamu suka dibantu, maka bantulah orang lain. Membantu berarti baik. Jika kamu tidak suka dighibah oleh orang lain, maka jangan meng ghibah orang lain. Ghibah berarti tidak baik.  Baik ini bersifat universal, hanya saja inplementasinya bersifat lokal.

Penyaringan ketiga adalah usefulness (kebermanfaatan). Bermanfaat berhubungan dengan perbaikan. Membaca informasi menyebabkan lebih semangat olahraga, membaca berita menjadi tambah rajin ibadah. Namun kebermanfaatan dibatasi oleh kebermanfaatan orang lain. Mendengarkan musik dengan nyaring mungkin bermanfaat bagi individu, namun kebermanfaatan itu dibatasi oleh rasa terganggunya orang lain. Akhirnya kebermanfaatan yang kita terima tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga mempertimbangkan dengan kebermanfaatan yang akan diperoleh oleh orang lain. Bukankah agama juga mengajarkan ini !!

Penulis: Dr. Iswahyudi, M.Ag. (Wakil Ketua PCNU Ponorogo)

Informasi terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *