
NU Online Ponorogo – Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) II Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Ponorogo di PP Hudatul Muna 2 Jenes (31/5/2026) merekomendasikan penyusunan panduan pemetaan pesantren berdasarkan tradisi keilmuan Nahdlatul Ulama. Rekomendasi tersebut menjadi salah satu keputusan penting Sidang Pleno III yang membahas penguatan tata kelola pesantren dan kaderisasi ulama di lingkungan NU Ponorogo.
Rekomendasi ini dilatarbelakangi oleh munculnya sejumlah kasus pelanggaran moral dan tindak asusila yang melibatkan oknum pengasuh lembaga pendidikan keagamaan yang oleh masyarakat sering disebut sebagai kiai. Fenomena tersebut dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren dan tradisi keulamaan yang selama ini menjadi pilar utama pendidikan Islam di Indonesia.
Dalam rekomendasinya, Muskercab II menegaskan bahwa kedudukan kiai dalam tradisi Nahdlatul Ulama bukan sekadar gelar sosial yang lahir karena kepemilikan lembaga pendidikan, popularitas, atau pengaruh di tengah masyarakat. Seorang kiai harus memiliki kedalaman ilmu agama, sanad keilmuan yang jelas, integritas moral, pengabdian kepada umat, serta komitmen terhadap ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah.
Selain itu, forum juga merekomendasikan dilakukannya pemetaan pesantren yang mu’tabar dengan memperhatikan sejarah pesantren, sanad keilmuan, corak pendidikan, keterkaitan dengan Nahdlatul Ulama, potensi kaderisasi ulama, serta kontribusi sosial-keagamaan bagi masyarakat.

Kepada NU online Ponorogo Ketua PCNU, Dr. Idam Mustofa, M.Pd., menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi atau mengklasifikasikan pesantren secara eksklusif, melainkan sebagai ikhtiar menjaga marwah pesantren dan tradisi keilmuan yang menjadi ciri khas Nahdlatul Ulama.
“Pemetaan pesantren ini penting sebagai dasar pembinaan dan pengembangan pesantren di Ponorogo. NU memiliki tradisi keilmuan yang jelas, memiliki sanad yang tersambung, serta sistem kaderisasi ulama yang telah teruji. Karena itu, diperlukan instrumen yang dapat membantu organisasi memahami karakter, potensi, dan kebutuhan masing-masing pesantren secara lebih tepat,” ujarnya.
Menurutnya, pemetaan tersebut juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat proses kaderisasi ulama dan memastikan bahwa pesantren tetap menjadi pusat transmisi ilmu, pembentukan akhlak, dan pengabdian kepada masyarakat.
“NU berkepentingan menjaga kehormatan pesantren. Ketika terjadi kasus yang melibatkan oknum tertentu, masyarakat sering kali melakukan generalisasi terhadap seluruh pesantren. Karena itu, kita perlu memperkuat identitas pesantren yang berakar pada tradisi keilmuan, akhlak, dan sanad yang jelas agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut rekomendasi Muskercab II, PCNU Ponorogo akan membentuk Tim Penyusun Panduan Pemetaan Pesantren. Forum juga meminta Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Ponorogo menjadi leading sector dalam pendataan, verifikasi, dan pengembangan basis data pesantren yang terintegrasi.
Selain itu, Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU), RMI, dan unsur Syuriah PCNU Ponorogo didorong untuk menyusun naskah akademik serta kajian keagamaan mengenai kriteria keulamaan dalam perspektif tradisi Nahdlatul Ulama.
Melalui rekomendasi tersebut, forum Muskercab II PCNU Ponorogo berharap terbangun tata kelola kelembagaan pesantren yang semakin kuat, akuntabel, serta tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah.
Kontributor: Sahabat Media LTN