
Pesantren selama ini mendidik santri untuk sabar membaca, tekun menyimak, dan hati-hati berbicara. Namun, santri hari ini juga hidup dalam ruang digital yang mendorong orang bergerak sebaliknya: cepat bereaksi, mudah membagikan, dan gampang merasa paling tahu hanya karena menonton potongan video durasi detik.
Paradoks itu semakin terasa ketika pemerintah memperkuat literasi digital bagi siswa madrasah dan santri dalam kerangka perlindungan anak di ruang digital. Ini tentu penting. Hanya, pertanyaannya tidak berhenti pada apakah santri mampu menggunakan teknologi secara aman. Yang lebih mendasar: dengan bekal nilai apa mereka memasuki ruang yang serba cepat, emosional, dan sering kali miskin verifikasi?
Ini bukan urusan pesantren semata. APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) mencatat pengguna internet Indonesia pada 2026 telah mencapai 235 juta jiwa dengan penetrasi 81,72%. Demografi pengguna didominasi generasi Z dan milenial. Pada sisi yang lain, Kementerian Agama mencatat ada lebih dari 42 ribu pesantren dengan lebih dari 11 juta santri. Dua angka besar itu bertemu dalam satu kenyataan: santri tidak lagi hanya dibentuk oleh kitab, asrama, masjid, dan dawuh kiai, tetapi juga oleh layar, notifikasi, komentar, dan algoritma.)
Sanad di Tengah Banjir Konten
Di layar itulah nasihat agama, pengajian singkat, potongan ceramah, debat keislaman, humor santri, hingga ujaran kebencian datang silih berganti. Sebagian memberi manfaat. Sebagian lain justru memotong pengetahuan dari konteksnya. Agama yang semestinya menuntun kejernihan kadang ikut terseret menjadi bahan kegaduhan.
Masalah utama ruang digital bukan sekadar banyaknya informasi, melainkan cara informasi itu bekerja. Algoritma tidak selalu mengutamakan yang benar, utuh, dan mendidik. Ia lebih sering mengangkat yang menarik perhatian: yang mengejutkan, memancing emosi, menghibur, atau memicu perdebatan. Dalam logika semacam ini, pengetahuan agama mudah berubah menjadi potongan pendek yang kehilangan kedalaman.
Kita sering menyaksikan di media sosial ceramah yang dipotong menjadi beberapa detik, lalu diberi judul provokatif. Satu perbedaan pendapat dibingkai sebagai pertarungan antara iman dan kesesatan. Satu kutipan agama digunakan untuk menyerang orang lain. Tidak jarang, orang merasa sedang membela kebenaran, padahal yang ia lakukan hanya memperpanjang kegaduhan.
Di sinilah santri menghadapi ujian baru. Mereka tidak cukup hanya melek teknologi. Mereka perlu menerjemahkan tradisi pesantren (baca: sanad, adab, dan tabayyun) menjadi etika digital. Tiga hal ini sering terdengar sebagai istilah lama, tetapi justru sangat relevan untuk menjawab krisis informasi hari ini.
Sanad mengajarkan bahwa ilmu tidak lahir dari ruang kosong. Ada guru, kitab, metode, dan tanggung jawab dalam menyampaikan pengetahuan. Di ruang digital, sanad berarti keberanian bertanya: dari mana informasi ini berasal, siapa yang mengatakannya, dalam konteks apa ia disampaikan, dan apakah saya pantas ikut menyebarkannya?
Adab mengingatkan bahwa kebenaran pun dapat rusak ketika disampaikan dengan cara yang merendahkan martabat manusia. Dalam tradisi pesantren, santri belajar menghormati guru, menjaga lisan, menghargai perbedaan, dan tidak tergesa-gesa merasa paling tahu. Di ruang digital, adab berarti tidak menjadikan agama sebagai bahan olok-olok, amarah, atau kesombongan moral.
Tabayyun mengajarkan kehati-hatian sebelum menerima dan menyebarkan kabar. Prinsip ini terasa sederhana, tetapi menjadi sangat penting di tengah budaya berbagi cepat. Banyak orang merasa telah berbuat baik hanya karena meneruskan pesan ke grup keluarga atau komunitas. Padahal, tanpa verifikasi, niat baik bisa menjadi jalan bagi fitnah, kepanikan, atau kebencian.
Dengan modal itu, pesantren memiliki sumbangan besar bagi ruang publik digital. Selama ini pesantren mendidik karakter melalui kebiasaan kecil: mengaji, antre, khidmah, musyawarah, menghormati guru, dan belajar menahan diri. Tantangannya ialah membawa kebiasaan itu ke dunia unggahan, komentar, konten, dan percakapan virtual.
Membawa Adab Kitab ke Dunia Digital
Santri tidak perlu diminta menjauhi dunia digital sepenuhnya. Itu tidak realistis, bahkan dapat membuat pesantren kehilangan ruang dakwah dan pendidikan yang baru. Yang lebih mendesak adalah mendidik santri agar tidak menjadi konsumen pasif arus konten. Mereka perlu dilatih menjadi produsen pengetahuan yang jernih, santun, dan bertanggung jawab.
Langkahnya bisa dimulai dari hal-hal konkret. Pesantren dapat mengembangkan kelas tabayyun digital, jurnalistik santri, pelatihan menulis populer, etika bermedia sosial, keamanan data pribadi, dan produksi konten keagamaan berbasis rujukan yang jelas. Kitab kuning, nasihat kiai, bahtsul masail, dan tradisi musyawarah bisa diolah menjadi pengetahuan publik yang mudah diakses tanpa kehilangan kedalaman.
Namun, pelatihan teknis saja tidak cukup. Banyak orang mampu membuat video, tetapi tidak semua memiliki tanggung jawab ilmu. Banyak orang bisa menulis status agama, tetapi tidak semua mampu menjaga konteks dan adab. Karena itu, literasi digital pesantren harus lebih dari sekadar kecakapan memakai perangkat. Ia harus menjadi pendidikan etika informasi.
Jika pesantren absen dari ruang digital, ruang itu tidak akan kosong. Ia akan diisi oleh suara yang lebih keras, lebih cepat, dan sering kali lebih dangkal. Sebaliknya, jika santri hadir dengan bekal sanad dan adab, ruang digital dapat memperoleh warna lain: lebih teduh, lebih hati-hati, dan lebih bertanggung jawab.
Masa depan santri tidak terletak pada pilihan antara kitab atau konten. Tantangannya justru bagaimana membawa adab kitab ke dunia konten. Dulu santri belajar menjaga sanad ilmu di hadapan guru. Kini, mereka juga perlu menjaga sanad informasi di hadapan layar.
Di era algoritma, tugas santri bukan lari dari dunia digital. Tugas mereka adalah memasukinya dengan ilmu, adab, dan kesadaran bahwa setiap unggahan dapat menjadi amal pengetahuan atau sebaliknya, bagian dari kegaduhan yang panjang. Ruang publik kita tidak kekurangan konten. Yang semakin langka adalah pengetahuan yang bersanad dan suara yang tahu cara menjaga martabat kebenaran.
Penulis: Abid Rohmanu (Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, pernah Nyantri di Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang).