
Forum Diskusi Kramat PBNU, Jumat (14/11/2025) pukul 13.00 – 15.00, mengagendakan peluncuran buku “Menavigasi Perubahan NU dan Pesantren: Syarah Pemikiran Gus Yahya”. Saya mengikuti langsung acara ini melalui livestreaming channel YouTube TVNU pada hari dan waktu yang sama. Buku tersebut berisi pokok-pokok pikiran, visi, serta program yang dijalankan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf sejak memimpin NU pada 2022. Rumadi Ahmad selaku penulis pengantar menjelaskan bahwa buku ini disusun sebagai syarah atas gagasan-gagasan Gus Yahya, dengan melibatkan sepuluh penulis yang memberi ulasan berdasarkan matan pemikiran yang disampaikan langsung oleh Ketua Umum PBNU.
Dalam pengantar peluncuran bukunya, Gus Yahya menegaskan bahwa khidmah di NU adalah ibadah dan wujud menghadirkan rahmat melalui organisasi. Ia menyoroti pentingnya konsolidasi organisasi, sebab NU dengan basis struktural dan kultural yang luas belum sepenuhnya terkonsolidasi. Menurutnya, mustahil mengelola sekitar 30 ribu lebih pesantren tanpa koherensi sistem dan tanpa ekosistem kelembagaan yang tertata, seperti standar, mekanisme, dan pola hubungan yang berkelanjutan. Ia juga menyinggung bahwa sebagian kalangan masih enggan menerima pembakuan sistem organisasi, sementara persepsi publik terhadap NU sebagai potensi atau ancaman turut memengaruhi dinamika internal.
Dalam forum yang sama, Aktivis NU Helmi Ali mengatakan bahwa NU tetap relevan karena sejak awal selalu merespons perubahan zaman, baik terhadap tantangan keagamaan maupun sosial-politik. Ia menggarisbawahi tantangan pemberdayaan pesantren sekaligus risiko NU terjebak pada politik identitas. Giliran Sekretaris BMBPSDM Kementerian Agama Ahmad Zainul Hamdi tampil berbicara, ia menilai inti dari problem konsolidasi NU terletak pada kepemimpinan. Ia menyebut memimpin NU lebih kompleks daripada memimpin negara karena karakter NU yang persuasif dan sangat dipengaruhi kultur warga.
Sementara itu, pengamat sosial-politik Fachry Ali menempatkan buku ini sebagai bagian dari tradisi intelektual NU dan mengingatkan pentingnya konsolidasi dalam menghadapi perubahan sosial besar, termasuk transformasi demografi pasca-industrial.
Taat Perkum
Saya menilai gagasan konsolidasi strategis organisasi dari Gus Yahya ini lebih pada curahan kegelisahan yang menumpuk. Menanggapi kegelisahan yang diungkapkan Gus Yahya dalam peluncuran buku tersebut, saya memandang bahwa salah satu jawaban paling mendasar adalah komitmen kuat untuk menjalankan Perkum (Peraturan Perkumpulan) NU secara konsisten di semua tingkatan. Perkum bukan hanya instrumen administratif, tetapi fondasi manajemen organisasi modern yang—jika dipatuhi—akan melahirkan koherensi antara struktur, kader, dan kultur NU. Di era Gus Yahya, saya melihat PBNU telah memberikan dorongan signifikan dengan memperkuat regulasi, standar, dan sistem penilaian kinerja. Inilah bentuk kontribusi besar PBNU saat ini, yakni mengembalikan NU kepada disiplin organisasi tanpa meninggalkan kelenturan kulturalnya.
Saya pribadi mengalami hal yang sama di level implementasi mulai dari tingkat cabang hingga badan otonom dan lembaga di bawahnya. Misalnya, ketika mensosialisasikan aturan keorganisasian seperti regulasi LAZISNU, penanganan aset, kaderisasi, pengelolaan pendidikan, atau penataan administrasi. Pada tataran konsep, hampir semua pengurus sepakat pentingnya konsolidasi. Namun pada praktiknya, masih sering dijumpai resistensi atau ketidaknyamanan ketika aturan harus ditegakkan. Contohnya, ada pengurus yang masih menganggap kaderisasi bukan kewajiban, melainkan sekadar formalitas; atau adanya kecenderungan bahwa struktur hanya dipahami sebagai simbol representasi, bukan perangkat kerja yang harus berfungsi.
Kesulitan implementasi semacam ini sebenarnya sejalan dengan yang disampaikan Gus Yahya: sebagian pihak belum siap dengan pembakuan sistem organisasi. Pengurus di tingkat bawah masih sering berangkat dari pola kerja kultural yang lentur—yang sejatinya merupakan kekuatan NU—tetapi pada saat yang sama menghambat efektivitas manajemen ketika tidak diberi arah yang jelas. Padahal konsistensi terhadap Perkum NU dapat menjadi jawaban konkret. Misalnya, proses penilaian kinerja lembaga, pelaksanaan kaderisasi, hingga pengelolaan aset bisa berjalan lebih tertib jika seluruh unsur patuh pada aturan yang sama, bukan pada interpretasi personal.
Dalam konteks ranah kultural, saya memahami benar bahwa NU memiliki kekhasan yang tidak selalu mudah dipadukan dengan pola struktural. Di banyak daerah, tokoh-tokoh kultural seperti kiai kampung atau pengasuh pesantren yang tidak berada dalam struktur formal sering kali memiliki pengaruh yang jauh lebih besar dibanding pengurus NU. Fenomena ini memang unik di NU, namun bukan berarti tidak dapat disentuh atau disinergikan. Justru di abad kedua NU, relasi antara kultur dan struktur harus ditata dengan lebih strategis.
Sebagai contoh, ketika di tingkat cabang kita membangun program penguatan pendidikan kader, tokoh-tokoh kultural dapat dilibatkan sebagai pemberi arah nilai, sementara perangkat struktural bertugas memastikan tata pelaksanaan dan mutu kegiatan berjalan sesuai standar. Atau dalam penataan ekosistem pesantren, pengurus cabang dapat memfasilitasi forum rutin dengan para masyayikh agar muncul kesepahaman mengenai standar minimal layanan pendidikan, kesehatan santri, hingga mitigasi risiko. Langkah-langkah kecil semacam ini mampu menjembatani kultural dan struktural tanpa meniadakan karakter khas pesantren.
Karena itulah saya berpendapat bahwa konsistensi menjalankan Perkum NU harus menjadi gerakan bersama, bukan sekadar kesadaran individual. Kesadaran massif itu penting, terutama di kalangan pengurus, sebab struktur organisasi yang tertib akan mempermudah perangkat NU dalam melakukan konsolidasi hingga ke level paling bawah. Dengan begitu, apa yang dikeluhkan Gus Yahya—bahwa elemen struktural tidak nyambung dan elemen kultural sangat kompleks—perlahan dapat diatasi melalui disiplin organisasi yang merata dan bekerja harmonis dengan kekuatan kultural NU.
Dengan kata lain, jawaban atas kegelisahan Gus Yahya terletak pada keberanian seluruh elemen NU untuk berubah: memadukan kedisiplinan administratif dan kearifan kultural, menertibkan yang longgar, serta memperkuat yang sudah tertata. Jika konsolidasi struktural dan pendekatan terhadap ranah kultural dijalankan bersamaan, era baru NU yang lebih rapi, strategis, dan berdaya saing bukan hanya mungkin, tetapi niscaya. Wallahu a’lam bi al shawab
Penulis: Dr. Idam Mustofa, M.Pd., (Ketua PCNU Ponorogo)