(T) : Bagaimana yah. Mungkin terdengar konyol. Tapi pernah saya lakukan.
Saya lelaki berusia 21 tahun. Belum menikah. Kadang saya merasa ingin berhubungan seks. Terus saya lampiaskan dengan mansturbasi (maksudnya onani, Red) sendiri. Pernah saya menyuruh sepupu lelaki saya yang masih kelas 5 SD untuk menghisap kemaluanku. Bagaimana hukumnya tersebut?
Maaf kalau pertanyaannya agak aneh
(J) : Hukum onani haram. Disarankan untuk yang masih jomblo, menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat dan menjauhi hal-hal yang bisa memancing timbulnya syahwat. Kalau masih belum bisa menghentikan syahwatnya, disyaratkan berpuasa. Sedang memaksa anak kecli tersebut di atas hukumnya haram / dlolim (meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya) dan termasuk tindak kriminal.