NU PONOROGO

Official Website PCNU Ponorogo

Ngopi Bareng Pengurus Pondok, PKBM Berkah Buana Hijau Sosialisasikan Pendidikan Non Formal

Sebagian peserta tampak serius mengikuti diskusi

NU Online Ponorogo – Memperingati Hari Santri Nasional 2026, PKBM Berkah Buana Hijau bersama Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) dan pengurus pondok pesantren se-Kabupaten Ponorogo menggelar kegiatan Ngopi Bareng di Graha PCNU Ponorogo lantai 1, Selasa (27/10/).

Kegiatan ini menjadi ruang diskusi dan sosialisasi tentang peran pendidikan nonformal sebagai alternatif bagi para santri yang belum menuntaskan pendidikan formal. Acara tersebut menghadirkan Kepala PKBM Berkah Buana Hijau, Drs. H. Sujatmoko, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Ponorogo, Suwadi, S.Pd., sebagai pemateri.

Ketua PCNU Dr. Idam Mustofa, M.Pd., hadir membuka acara. Dalam sambutannya, Dr. Idam mengapresiasi kegiatan ini.

“Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan nonformal dan pondok pesantren dalam memperluas akses pendidikan, agar para santri dapat terus mengembangkan kapasitas diri tanpa mengabaikan pendidikan kepesantrenan,” ungkapnya.

Pada sisi materi, H. Sujatmoko menjelaskan legalitas formal PKBM Berkah Buana Hijau sekaligus menyosialisasikan program penjaringan warga belajar dari kalangan santri yang belum menyelesaikan pendidikan formalnya.

Gayeng: Pemaparan materi dan diskusi dilakukan dalam suasana santai

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada pengurus pondok pesantren bahwa santri yang belum menuntaskan pendidikan formal tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur nonformal,” jelasnya.

Ia berharap, sinergi dengan RMI dan pengurus pondok pesantren dapat memperluas akses pendidikan bagi santri, sehingga mereka memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikan tanpa harus meninggalkan lingkungan pesantren.

Sementara itu, Suwadi, S.Pd., memaparkan berbagai kebijakan dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan nonformal. Penjelasan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pengelola pesantren mengenai ketentuan yang berlaku serta mekanisme penyelenggaraan pendidikan nonformal.

“Pendidikan nonformal merupakan salah satu jalur pendidikan yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan kesempatan belajar kepada masyarakat, termasuk para santri yang belum menuntaskan pendidikan formalnya. Karena itu, penyelenggaraannya perlu dipahami sesuai dengan kebijakan dan peraturan pemerintah,” papar Suwadi.

Melalui forum Ngopi Bareng ini, para peserta diharapkan memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai legalitas lembaga, kebijakan pendidikan nonformal, serta peluang kerja sama dalam menjaring santri yang membutuhkan layanan pendidikan lanjutan.

Kontributor: Sekretariat PCNU

Informasi terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *