NU PONOROGO

Official Website PCNU Ponorogo

Siap Bantu Masyarakat, LBHNU Ponorogo Gelar Pelatihan Paralegal

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdatul Ulama (LPBHNU) Ponorogo terus berupaya memberikan kontribusi nyata. Hari Ahad (24/05) LPBHNU Ponorogo mengadakan agenda pelatihan paralegal di Aula Gedung PCNU Ponorogo.

Kegitan ini bekerjasama dengan Kepolisian Resot (Polres) Ponorogo, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama dan Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo. Peserta Pelatihan ini merupakan Delegasi dari MWCNU Se-Kabupaten Ponorogo dan Badan Otonom (Banom) NU yang berjumlah 52 Peserta.

Wakil Sekretaris PCNU Bidang Wakaf dan Hukum, Budi Hermawan menerangkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk membentuk paralegal di setiap MWC dan Banom NU agar dapat menjadi panjang tangan PCNU Ponorogo dalam memberikan informasi dan bantuan hukum.

“Diklat Paralegal pertama di PCNU Ponorogo ini, menjadi inisiator Gerakan para pengurus NU untuk mampu menjadi pelayan dalam hal ini adalah menjadi  asisten paralegal yang ada di setiap kecamatan atau MWC sehingga perbantuan dan penyuluhan hukum bisa dirasakan oleh warga NU di Seluruh wilayah Ponorogo.” Jelas Budi saat diwawancarai.

Sementara itu, Ketua LPBHNU Ponorogo, Muhammad Romdhon, menyampaikan pelatihan paralegal pertama ini merupakan langkah awal dalam memberikan akses hukum kepada seluruh warga Nahdliyyin Ponorogo melalui LPBHNU.

“Dengan adanya Diklat paralegal sekaligus ta’aruf kepada paralegal dari MWC NU Se-Kabupaten Ponorogo dan Banom NU kami berharap LPBHNU Ponorogo mampu memberikan dan menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga Nahdliyyin Ponorogo, Kami bertekad melayani persoalan yang menimpa warga NU baik Perdata maupun Pidana dengan melaui Penyelesaian Litigasi maupun Non Litigasi. Intinya LBPHNU Ponorogo tidak hanya menjadi Nama, tapi juga berdampak Nyata.” Jelas Romdhon.

Sebagai informasi, LPBHNU Ponorogo menjadikan kantor PCNU Ponorogo sebagai kantor pusat pelayanan konsultasi dan perbantuan hukum, sehingga bagi siapapun khususnya warga NU yang bermaksud untuk memerlukan pelayanan dapat secara langsung datang atau menghubungi petugas secretariat yang bertugas di Kantor.

 

Reporter: Abraham Anta Permana

Editor: Atta

Informasi terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *