
NU Online Ponorogo – Gerak langkah LWP PCNU (Lembaga Wakaf dan Pertanahan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) Kabupaten Ponorogo untuk menyelamatkan aset organisasi dalam bentuk tanah wakaf, memang layak diacungi jempol. Para pengurus LWP terus aktif melakukan pendataan aset serta mendorong proses sertifikasi wakaf yang tersebar di desa-desa di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Selasa (27/10) kemarin, BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Ponorogo menyerahkan 60 lembar sertifikat tanah wakaf dengan nadzir atas nama MWC (Majelis Wakil Cabang) NU. Acara serah terima dilakukan di aula kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo. Acara dihadiri Kepala BPN Kabupaten Ponorogo Ariya Ismana, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo H. Syaikhu Hadi, S.Ag. M.Fil.I, Ketua Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Ponorogo H.M. Muhsin dan Ketua BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Ponorogo H. Luhur Karsanto. “Alhamdulillah, setelah empat bulan kami memproses penerbitan sertifikat tanah wakaf NU, BPN sudah menyerahkan langsung enam puluh sertifikat tanah wakaf kepada para perwakilan nadzir MWC NU,” ungkap H. Moh. Irhamni Ketua LWP PCNU Ponorogo.
Ke-60 sertifikat tanah wakaf tersebut diserahkan kepada 8 perwakilan MWC NU yang hadir. Masing-masingnya adalah Ponorogo sebanyak 12 lembar diwakili Nasirudin Azis, Babadan 8 lembar diwakili H. Fahrudin, Kauman 13 lembar diwakili Pawi, dan Jenangan 4 lembar diwakili H. Imam Badri. Selanjutnya MWC NU Ngebel 3 lembar diwakili M. Muslih, Balong 3 lembar diwakili Jalal Suyuti, Jambon 12 lembar diwakili M. Baihaqi dan Sambit 4 lembar diwakili Khoirul Huda. Sisanya, diterima LWP PCNU untuk nantinya diberikan ke MWC NU yang bersangkutan.
Menanggapi penerbitan sertifikat tanah wakaf ini, Wakil Ketua PCNU Ponorogo yang membidangi tanah wakaf H. Askab Jamzuri mengaku senang. Pasalnya, mengurus tanah wakaf perlu kesungguhan dan ketelatenan. PCNU sebagai fasilitator lebih banyak memberi motivasi kepada para pegiat wakaf di MWC NU untuk menjalankan amanah dengan semaksimal mungkin.
“Kami selalu memberi motivasi, agar para pengurus MWC NU yang mengurusi tanah wakaf benar-benar ikhlas menjalankan amanah. Kami selalu datang saat MWC NU menerima penyerahan wakaf dari warga NU,” ujar Askab.
Kesadaran para pengurus untuk menyelamatkan aset tanah wakaf NU mulai bergeliat selama beberapa tahun terakhir. Seperti diungkapkan H. Fahrudin dari MWC NU Babadan. Fahrudin mengatakan, sertifikasi tanah wakaf memang sudah menjadi tekad bagi para pengurus. Pengurus tidak lagi menunggu warga NU mengurus sertifikat tanah wakafnya, tetapi terjun sendiri dengan mengunjungi pengurus ranting NU, takmir masjid, madrasah dan lainnya sambil mensosialisasikan pentingnya pengurusan tanah wakaf.
“Yang kami lakukan adalah jemput bola. Kami datang sendiri kepada para pengurus NU dan amal usahanya di desa-desa, sambil mengajak mereka untuk segera mengurus sertifikat tanah wakaf,” tegasnya.
Sekedar informasi, Jawa Timur memang menjadi pilot project terkait pendataan aset tanah wakaf NU. Setahun lalu, LWP PWNU Jatim melaunching aplikasi SIWAKNU yang berbasis android. Aplikasi yang bisa diunduh di play store tersebut diharapkan menjadi data base yang bisa diakses LWP di masing-masing PC. “Semua PCNU kita kasih username dan password untuk bisa login,” kata Nurvan Indra Praja, S.Kom, M.M.T, pengurus LWP PWNU Jatim sekaligus programmer yang merancang aplikasi Siwaknu kepada NU Online Ponorogo.
Pemberian hak akses itu, kata Praja, diharapkan agar masing-masing LWP PCNU aktif melakukan entry data. Untuk bisa entry data, setiap LWP harus punya akun email. Selanjutnya, akun email tersebut bisa didaftarkan. Setelah aktif, kemudian bisa menambahkan data wakaf NU. Mulai dari legalitas seperti Nomer AIW, hingga identitas yang memuat informasi tentang nadzir, wakif, luas, lokasi dan peruntukan.
“Ya kalau terpaksa tidak bisa entry data sendiri karena alasan SDM, kami (Tim IT LWP PWNU Jatim, Red) siap membantu. Kirim datanya ke kami, nanti kami yang entry data,” terang kader PMII ITS (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Institut Teknologi 10 Nopember, Red) ini.

Berdasarkan update terakhir di aplikasi Siwaknu, luas tanah wakaf NU Kabupaten Ponorogo berada di peringkat 3 Jatim dengan total 720.403 m2. Peringkat 1 Kabupaten Gresik dengan luasan 1.370.283 m2, disusul Kabupaten Malang dengan total luasan 939.326 m2. Sementara jika dilihat dari jumlah wakafnya, Ponorogo berada di urutan kedua dengan total 1.676. Posisi teratas adalah Kabupaten Malang dengan jumlah wakaf 1.708.
Reporter : Idam
Editor : Lege