NU Online Ponorogo,- Telah dilaksanakan ikrar wakaf massal di Kecamatan Jambon, Rabu (12/1). Bertepatan dengan rangkaian program Hari Amal Bhakti (HAB) Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo. Ada sembilan bidang dari dua desa yaitu Desa Sidoharjo dan Desa Blembem.
Tercatat nama-nama wakif yang mengamanatkan kepada Nadzir Nahdlatul Ulama (NU) desa Blembem sebanyak 4 wakif, antara lain wakif Priyono (masjid Darul Muttaqin) seluas 100 meter, wakif Marino (mushola Al Fattah) seluas 261 meter, wakif Toeran ( Mushola Al Qomar) seluas 151.725 meter, dan wakif Karno (mushola Al Asman) seluas 58.275.
Dari desa Sidoharjo tercatat 5 wakif, antara lain wakif Tanem (2.359,04 M), wakif Mening (201 M), wakif Katiren (33 M), wakif Wintari (11 M), wakif Kijan (72 M). Para saksi masing-masing wakaf.
Try Wiyono, Kepala KUA sekaligus sebagai PPAIW Kecamatan Jambon menyampaikan, kepedulian masyarakat terhadap wakaf semakin tampak menggejala.
“Ini merupakan representasi ketaatan seorang hamba pada sang Khalik, karena wakaf tidak ada pengharapan lain kecuali Ridha dari Allah dan berharap pahala yang mengalir tanpa henti,” ungkapnya.
Satu hal penting dalam perwakafan menurutnya, adalah ikrar wakaf yang merupakan pernyataan dari orang yang berwakaf (nazhir) tentang kehendaknya untuk mewakafkan tanah yang dimilikinya guna kepentingan umum.
Sementara itu Ahmad Baihaqi, dari MWC NU Jambon sekaligus nazhir mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih tiada terkira terhadap para wakif yang telah mempercayakan NU untuk menerima amanat wakaf tanah tersebut. “Apalagi hari ini telah diterbitkan Akta Ikrar Wakaf (AIW), maka ini benar-benar telah berkukatan hukum,’ tegasnya.
Acara proses ikrar wakaf dipandu oleh Siti saudah,S.Pd.I.
Dihadiri juga penyuluh non PNS KUA lainnya yaitu Irchamni, Imam buchori,S.TH bidang produk halal,
Imam Mutolib, Toyib bidang BBQ, Yatemun,S.Sos bidang KUB, Wahid Yuli bidang samawa Siti Rukayah bidang narkoba, Ralfi Maulidatun,S.TH.i bidang radikalisme.
Repoter: Idam M
Editor : Budi H