
NU Online Ponorogo – Salah program prioritas PC LP Ma’arif NU Ponorogo masa Khidmah 2024-2029 adalah pendampingan sekolah/madrasah yang terakreditasi A menjadi Sekolah Model yaitu sekolah yang menjadi rujukan atau contoh bagi sekolah lain sederajat.
Sasaran pendampingan batch 1 adalah SD Ma’arif Ponorogo. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Februari 2025 di Aula SD Ma’arif Ponorogo yang diikuti oleh semua guru dan tendik SD Ma’arif Ponorogo.
Materi pertama disampaikan oleh Ketua PC LP Ma’arif NU Ponorogo, Dr. Basuki, M.Ag, yang membahas tentang digitalitasi sekolah melalui website. Hal ini penting agar semua kegiatan sekolah dapat diakses oleh masyarakat luas, baik nasional atau internasional. “hingga tanggal 22 Februari 2025 PC LP Ma’arif NU Ponorogo telah berhasil mendampingi pembuatan website sejumlah 71 Sekolah/Madrasah,” ungkapnya.

Regulasi tentang Lembaga Pendidikan Maarif juga menjadi salah satu materi yang disampaikan pada pendampingan ini. wlWakil ketua 2 PC LP Ma’arif Bapak Joko Susilo, M.Pd. memyoroti pentingnya memahami regulasi di LP Maarif. ” regulasi ini penting dipahami oleh semua guru dan tendik agar bisa menjalankan tata kelola sekolah dengan benar,” paparnya.
Materi ketiga disampikan oleh ketua bidang penjaminan mutu PC LP Ma’arif NU Ponorogo, Dr. Edi Irawan, M.Pd. Pada kesempatan kali ini, Dr. Edi menyampaikan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 246 Tahun 2024 Tentang Instrumen Akreditasi Pendidikan. Terdapat 14 Butir instrumen akreditasi beserta indikator dan dokumen dari masing-masing butir yang penting dipahami oleh semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan pendidikan, yaitu:
1. Pendidik menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran.
2. Pendidik mengelola kelas untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tercapainya tujuan pembelajaran.
3. Pendidik mengelola proses pembelajaran secara efektif dan bermakna.
4. Pendidik memfasilitasi pembelajaran yang efektif dalam membangun keimanan, ketakwaan, komitmen kebangsaan, kemampuan bernalar dan memecahkan masalah, serta karakter dan kompetensi lainnya yang relevan bagi peserta didik.
5. Kepala satuan pendidikan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta evaluasi kinerja untuk rencana pengembangan profesional bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
6. Kepala satuan pendidikan menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk tercapainya visi dan misi.
7. Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel.
8. Kepala satuan pendidikan memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
9. Kepala satuan pendidikan mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional.
10. Satuan pendidikan memastikan terbangunnya iklim kebinekaan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
11. Satuan pendidikan menyediakan lingkungan belajar yang inklusif untuk memenuhi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam.
12. Satuan pendidikan mewujudkan iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
13. Satuan pendidikan memastikan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
14. Satuan pendidikan menjamin lingkungan yang sehat dan memiliki/melaksanakan program yang membangun kesehatan fisik dan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Di akhir kegiatan, kepala SD Ma’arif Ponorogo, H. Hamdan Rifa’i, S.Th., M.A menyampaikan banyak terima kasih kepada Ketua PC LP Ma’arif NU Ponorogo yang telah mendampingi SD Ma’arif Ponorogo menjadi sekolah model pada batch 1, “kami menunggu pendampingan kedua dan seterusnya agar program prioritas PC LP Ma’arif NU Ponoroogo benar-benar terwujud,” tutupnya.
Melalui pendampingan ini dan dukungan dari berbagai pihak, LP Maarif NU Ponorogo berharap dapat mewujudkan salah satu program prioritasnya, yaitu membentuk sekolah model yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi sekolah lain yang sederajat.
Kontributor: Tim Media LP Maarif NU Ponorogo