NU PONOROGO

Official Website PCNU Ponorogo

PKKM : Inspirasi Positif Kepala Madrasah Maarif NU

NU online Ponorogo – Bulan Nopember ini sampai Desember yang akan datang para Kepala Madrasah disibukkan dengan Penilaian Kinerja Madrasah (PKKM). Dilansir dari dokumen digital Keputusan Dirjen Pendis Kemenag Nomor 1111 Tahun 2019 PKKM merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar.

Disebutkan pula di Keputusan Dirjen Pendis, PKKM dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara akumulatif setiap 4 tahun. Penilaian Tahunan dilaksanakan pada tahun pertama sampai tahun ketiga masa jabatan oleh Pengawas Sekolah pada Madrasah. Adapun ruang lingkup PKKM yang dinilai setiap tahun terdiri dari pelaksanaan tugas manajerial, pelaksanaan tugas pengembangan kewirausahaan dan pelaksanaan tugas supervisi pada guru dan tenaga kependidikan. Adapun hasil kerja Kepala Madrasah dinilai pada periode akhir jabatan.

Jajaran Yayasan, Komite Madrasah, Kepala Madrasah, sebagian Guru dan karyawan MA Maarif Al-Azhar berpoto bersama Pengawas Pembina usai menjalani PKKM
Jajaran Yayasan, Komite Madrasah, Kepala Madrasah, sebagian Guru dan karyawan MA Maarif Al-Azhar berpoto bersama Pengawas Pembina usai menjalani PKKM

Beberapa Kepala Madrasah binaan LP Maarif NU Ponorogo telah menjalani PKKM, di antaranya Kepala MA Maarif Al-Azhar Carangrejo, Sampung. PKKM di MA Maarif Al-Azhar Carangrejo dilaksanakan, Kamis (26/11) kemarin. Kepada NU online Ponorogo Cak Pri, panggilan akrabnya menjelaskan, regulasi baru terkait dengan penilaian kinerja kepala madrasah dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kompetensi kepala madrasah.

Cak Pri menyebut, untuk mempersiapkan PKKM dirinya tidak bekerja sendirian, tetapi MA Maarif Al-Azhar membentuk panita persiapan PKKM. Panitia dibentuk khusus untuk mengumpulkan bukti fisik kinerja kepala madrasah tahun 2020/2021.

“Persiapan demi persiapan diupayakan secara maksimal oleh panitia pengumpulan dokumen PKKM, semoga dapat memperoleh nilai yang terbaik oleh tim penilai.” Ungkap Cak Pri dalam keterangan tertulisnya.

Pengawas Pembina Kemenag Ponorogo tengah melakukan verifikasi PKKM di MA Maarif AlAzhar Carangrejo (26-11)
Pengawas Pembina Kemenag Ponorogo tengah melakukan verifikasi PKKM di MA Maarif AlAzhar Carangrejo (26-11)

PKKM di MA Maarif Al-Azhar Carangrejo dilaksanakan oleh tim dari Kemenag Ponorogo, terdiri dari Kasi Pendma Kemenag Ponorogo sebagai ketua tim dan 2 orang Pengawas Pembina. Unsur institusi Pendidikan juga dilibatkan, mereka terdiri dari ketua yayasan, 2 orang komite madraah, 2 orang guru dan 1 orang perator serta 1 orang karyawan TU.

Kepala Madrasah Maarif NU lainnya yang sudah menjalani PKKM adalah Kepala MTs Maarif Tanjungsari Debi Widodo. Madrasah yang dipimpin Debi terbilang baru, karena itu baginya PKKM memberikan energi baru untuk peningkatan mutu madrasah. PKKM ini, lanjut Debi, membuatnya tidak hanya terfokus pada pengejaran target ketuntasan pembelajaran, tetapi juga terfokus pada kualitas pendidikan itu sendiri.

“PKKM ini mampu memberikan input dan pandangan baru dalam rangka merancang manajemen pendidikan di madrasah kami agar menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Manfaat PKKM juga dirasakan Miftahul Huda Kepala MI Maarif Panjeng. Menurutnya, PKKM dapat meningkatkan kompetensi kepala madrasah. Dengat meningkatnya kompetensi, lanjutnya, kepala madrasah akan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan juga bisa membawa pengembangan mutu pendidikan madrasah.

“Hasil PKKM memudahkan pemetaan kegiatan manajerial yang harus ditindaklanjuti Kepala Madrasah,” ungkapnya.
Sementara itu, saat dimintai keterangan NU online Ponorogo Farida Royani Pengawas Pembina Kemenag Ponorogo menyebutkan, hasil PKKM di beberapa madrasah cukup beragam.

“Ada (hasil PKKM, Red) yang sudah sesuai harapan, tapi ada juga yang masih jauh dari harapan. Makanya PKKM itu dilaksanakan setiap tahun untuk mengetahui progres kinerja para Kepala Madrasah,” tuturnya.

Dikatakan Farida lebih lanjut, parameter kinerja Kepala Madrasah sudah dituangkan dalam instrumen PKKM yang tersedia.

“Kepala Madrasah sudah bisa mengukur sendiri kinerjanya dengan mempelajari instrumen PKKM. Jadi setidaknya kepala madrasah dalam meningkatkan kinerjanya cukup menyesuaikan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam instrumen PKKM itu,” tandasnya. (dam)

 

Reporter: Idam
Editor : Budi

Informasi terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *