
NU Online Ponorogo — Menjelang berakhirnya masa percepatan wakaf di akhir September 2025, Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PCNU Ponorogo turun langsung ke lapangan. Monitoring diperlukan untuk mengecek berkas wakaf, melaporkan kendala, sekaligus memastikan proses sertifikasi terus berjalan.
Monitoring menyisir lima zona yang ditentukan LWP PCNU. Seiap zona terdiri dari 4-5 MWC NU, dimulai pada Minggu (21/9) di Sambit, dilanjutkan Senin (22/9) di Slahung, Selasa (23/9) di Kauman, Rabu (24/9) di Jenangan, dan ditutup pada Jumat (26/9) di Pulung.
Tim monitoring dipimpin langsung oleh Ketua LWP PCNU Ponorogo, H. Sukarni, didampingi jajarannya, Korbid Hukum serta perwakilan bendahara. Di setiap titik, tim meminta laporan perkembangan dari perwakilan LWP MWC NU. Dari hasil pemantauan, diperoleh data berkas yang sudah masuk ke Kantor Pertanahan, berkas yang belum lengkap, hingga yang masih berupa Akta Ikrar Wakaf (AIW).
Tidak hanya itu, hampir di setiap kecamatan dilaporkan adanya tambahan pengajuan wakaf baru. Menanggapi hal tersebut, H. Sukarni menegaskan bahwa meskipun program percepatan wakaf berakhir akhir bulan September, bukan berarti proses sertifikasi berhenti.
“Deadline akhir September itu hanya momentum percepatan. Setelah itu, proses sertifikasi tetap berjalan sampai seluruhnya tuntas. Kita ingin memastikan semua aset wakaf benar-benar aman secara hukum,” ujar H. Sukarni di sela-sela monitoring di Jenangan, Rabu (24/9).
Ia menambahkan, kendala terbesar yang dihadapi adalah pada kasus pemecahan tanah dari ahli waris. Situasi makin kompleks ketika ahli waris berada di tempat yang berjauhan.
“Persoalan terbesar memang pemecahan tanah yang bercampur dengan milik ahli waris. Jika ahli waris tersebar di berbagai daerah, prosesnya bisa memakan waktu lama,” jelasnya.
Sampai berita ini ditulis, pihak LWP masih mengkompilasi data capaian dan kendala yang ditemukan. Data tersebut akan segera disampaikan ke Kantor Pertanahan. H. Sukarni berharap, pada awal Oktober nanti, data sudah valid sehingga bisa ditindaklanjuti dengan langkah-langkah penyelesaian.
Sementara itu, Ketua PCNU Ponorogo, Dr. Idam Mustofa, juga ikut hadir langsung di tiga titik monitoring, yakni Sambit, Kauman, dan Jenangan. Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi kepada para relawan dan pengurus wakaf yang telah bekerja keras di lapangan.
“Saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua relawan wakaf. Ini adalah jihad kita bersama menjaga aset umat,” ungkap Dr. Idam di Sambit, Minggu (21/9).
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa langkah berikutnya yang tidak kalah penting adalah memikirkan pengembangan wakaf produktif.
“Setelah sertifikasi selesai, LWP harus mulai memetakan potensi wakaf produktif. Jangan berhenti pada legalitas saja, tapi kita harus serius merencanakan pengelolaan agar hasilnya bisa menambah kas organisasi dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” tegas Dr. Idam.
Dr. Idam berharap, program percepatan wakaf ini diharapkan tidak hanya menyelamatkan aset umat secara hukum, tetapi juga membuka jalan bagi penguatan ekonomi organisasi melalui pengembangan wakaf produktif.
Kontributor: Sahabat Media LTN