
NU Online Ponorogo — Pengurus Cabang Jam’iyyatul Qurra’ wal-Huffazh Nahdlatul Ulama (PC JQHNU) Kabupaten Ponorogo mendelegasikan empat orang pengurus dan kader terbaiknya untuk mengikuti Uji Kompetensi Guru/Pengajar Baca dan Tulis Al-Qur’an (BTQ) angkatan ke-2 yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Jam’iyyatul Qurra’ wal-Huffazh (LSP-JQH). Kegiatan ini berlangsung pada Ahad (14/12) di Kantor Pusat LSP-JQH, Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten.
Empat peserta yang mewakili PC JQHNU Ponorogo tersebut yakni Ust. Khoirul Anwar, Ust. M. Luthfan Musyarrof, Usth. Hj. Estri Mardiana, dan Usth. Umi Kalsum. Keikutsertaan mereka menjadi wujud keseriusan PC JQHNU Ponorogo dalam meningkatkan kualitas dan pengakuan profesional para guru serta pengajar Al-Qur’an, khususnya di bidang Baca Tulis Al-Qur’an.
Uji kompetensi ini diikuti oleh 28 asesi dari berbagai daerah di Pulau Jawa, antara lain Kota Tangerang Selatan, Magelang, Demak, Kota Depok, Sleman, dan Ponorogo. Para peserta menjalani proses asesmen untuk memperoleh sertifikasi kompetensi profesi guru BTQ yang diakui secara nasional.
Ketua PC JQHNU Ponorogo, Ust. Khoirul Anwar, menjelaskan bahwa program sertifikasi ini merupakan kegiatan perdana sejak LSP JQHNU resmi mengantongi lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada pertengahan Oktober 2025.
“Sertifikasi guru Al-Qur’an menjadi langkah strategis dalam menjamin mutu pengajaran Al-Qur’an sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kompetensi para pengajarnya,” ungkapnya.
Selain untuk mensertifikasi guru Al-Qur’an, kegiatan uji kompetensi ini juga menjadi bagian dari persiapan Diklat Asesor Kompetensi (AsKom) yang direncanakan berlangsung pada Februari 2026. Sertifikasi profesi ini sekaligus menjadi prasyarat bagi para ahlul Qur’an yang akan mengikuti diklat tersebut.
Perlu diketahui, pelaksanaan sertifikasi kompetensi ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang BNSP, yang menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan proses sistematis dan objektif untuk memastikan profesionalisme tenaga kerja berdasarkan standar yang berlaku secara nasional.
Melalui keikutsertaan empat delegasi tersebut, PC JQHNU Ponorogo berharap dapat berkontribusi aktif dalam penguatan standar kompetensi guru Baca Tulis Al-Qur’an serta mendorong lahirnya pendidik Al-Qur’an yang profesional, berdaya saing, dan diakui secara resmi.
Kontributor: Sahabat Media LTN