NU PONOROGO

Official Website PCNU Ponorogo

LBM PCNU Ponorogo Buka Musyawarah Rutin Kitab Minhāj al-Ṭālibīn

Tradisi Keilmuan: Para aktivis LBM bersantai usai musyawarah kajian kitab Minhāj al-Ṭālibīn

NU Online Ponorogo — Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Ponorogo secara resmi membuka Musyawarah Rutin Kitab Minhāj al-Ṭālibīn yang digelar di Pondok Pesantren Nurul Qur’an, Pakunden, Ahad (14/12). Kegiatan ini menjadi ikhtiar berkelanjutan dalam menjaga tradisi keilmuan pesantren sekaligus memperkuat kapasitas para pegiat Bahtsul Masail di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Pembukaan musyawarah berlangsung khidmat dengan dihadiri para kiai, asatidz, santri senior, serta pegiat Bahtsul Masail LBM PCNU Ponorogo. Forum ini menegaskan bahwa tradisi diskusi kitab kuning ala pesantren tetap relevan dan mendesak untuk terus dirawat di tengah dinamika persoalan keumatan yang kian kompleks.

Ketua LBM PCNU Ponorogo KH. Badrus Sholeh menekankan bahwa para pegiat Bahtsul Masail tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman bermusyawarah, tetapi juga perlu terus memperdalam penguasaan turats (kitab klasik) melalui metode diskusi ilmiah khas pesantren. Metode tersebut meliputi pembacaan teks (qirā’ah), pemaknaan (taḥrīr al-ma‘nā), penguatan dalil, serta dialog kritis antarpeserta dengan tetap menjunjung adab ikhtilaf.

“Bahtsul Masail bukan sekadar forum mencari jawaban hukum, tetapi juga ruang tafaqqquh fī al-dīn. Karena itu, pendalaman kitab-kitab mu‘tabarah seperti Minhāj al-Ṭālibīn harus terus dilakukan secara rutin dan sistematis,” ungkap Kyai Badrus.

Sekilas Kitab Minhāj al-Ṭālibīn
Kitab Minhāj al-Ṭālibīn wa ‘Umdat al-Muftīn merupakan karya monumental Imam Yaḥyā bin Syaraf al-Nawawī (w. 676 H), salah satu ulama besar mazhab Syafi‘i. Kitab ini adalah ringkasan (mukhtaṣar) dari al-Muḥarrar karya Imam al-Rāfi‘ī, yang disusun dengan bahasa padat, sistematis, dan berorientasi pada pendapat-pendapat mu‘tamād dalam mazhab Syafi‘i.

Kata minhāj berarti “jalan yang terang”, sedangkan al-ṭālibīn berarti “para penuntut (ilmu)”. Dengan demikian, kitab ini dimaksudkan sebagai pedoman metodologis bagi penuntut ilmu fikih, khususnya dalam mazhab Syafi‘i.

Isi Minhāj al-Ṭālibīn mencakup pembahasan fikih yang komprehensif, mulai dari ibadah, muamalah, munakahat, jinayat, hingga persoalan peradilan. Keistimewaan kitab ini terletak pada ketelitian Imam Nawawi dalam menyeleksi pendapat yang paling kuat (aṣaḥḥ al-aqwāl), sehingga kitab ini menjadi rujukan utama bagi para mufti dan forum Bahtsul Masail. Tidak mengherankan jika kemudian lahir banyak syarah (penjelasan) atas kitab ini, seperti Mughnī al-Muḥtāj, Tuhfat al-Muḥtāj, dan Nihāyat al-Muḥtāj.

Melalui musyawarah rutin ini, Kyai Badrus berharap tradisi pengkajian kitab Minhāj al-Ṭālibīn tidak hanya melahirkan ketajaman analisis fikih. “Tidak hanya pendalaman ilmu, tetapi juga memperkuat karakter keilmuan para pegiat Bahtsul Masail yang berakar pada nilai-nilai pesantren: tawaduk, ketekunan, dan kehati-hatian dalam berfatwa,” tegasnya.

Kegiatan musyawarah direncanakan berlangsung secara berkala dan terbuka bagi kader-kader NU yang memiliki minat serius dalam kajian fikih dan Bahtsul Masail, sebagai bagian dari upaya kaderisasi ulama dan penguatan otoritas keilmuan NU di tingkat cabang.

Kontributor: Sahabat Media LTN

Informasi terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *