
NU Online Ponorogo – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Ngebel mulai mempersiapkan pelaksanaan konferensi sebagai bagian dari proses pergantian kepengurusan sesuai aturan organisasi. Persiapan tersebut dibahas dalam pertemuan rutin Ahad Kliwon MWCNU Ngebel di kediaman Ketua PRNU Sahang, Ahad (25/10).
Pertemuan dihadiri Ketua PCNU Ponorogo Dr. Idam Mustofa, jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah MWCNU Ngebel, para ketua Pengurus Ranting NU (PRNU) se-Kecamatan Ngebel, serta pimpinan badan otonom (banom) NU.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Idam Mustofa menjelaskan teknis persiapan konferensi, mengingat masa berlaku SK kepengurusan MWCNU Ngebel akan berakhir pada 10 Desember 2027.
Ia menekankan pentingnya mempersiapkan seluruh tahapan konferensi secara tertib, mulai dari penyelesaian musyawarah gembar-gembor (musran) hingga proses pemilihan pimpinan.
“Konferensi harus dipersiapkan dengan baik dan dilaksanakan sesuai tahapan serta aturan jam’iyah NU. Semua proses harus berjalan dengan tertib agar menghasilkan kepemimpinan yang sah dan mampu melanjutkan khidmah organisasi,” tegasnya.
Dr. Idam juga menjelaskan mekanisme pemilihan Rais Syuriyah melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa), serta pemilihan Ketua Tanfidziyah berdasarkan usulan dari PRNU sesuai ketentuan organisasi yang berlaku.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan, PRNU Ngebel dan PRNU Ngrogung belum melaksanakan musran. Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua MWCNU Ngebel, Muslih, langsung menjadwalkan pelaksanaan musran sebagai bagian dari tahapan menuju konferensi.
Musran PRNU Ngrogung diadakan pada tanggal 31 Oktober, sedangkan musran PRNU Ngebel pada tanggal 1 November.
“Musran harus segera dilaksanakan agar tahapan menuju konferensi berjalan sesuai rencana. Kami akan mengoordinasikan persiapan ini dan segera membentuk kepanitiaan konferensi,” ujar Muslih.
MWCNU Ngebel menyatakan kesiapan untuk menyelenggarakan konferensi. Dengan terselesaikannya musran dan terbentuknya panitia diharapkan seluruh proses persiapan berjalan lancar serta tetap berpedoman pada aturan organisasi Nahdlatul Ulama.
Kontributor: Sekretariat PCNU Ponorogo.