NU PONOROGO

Official Website PCNU Ponorogo

Pimpinan Yapertinuka Harus Dari Unsur PCNU

NU Online Ponorogo – PCNU Ponorogo terus melakukan terobosan baru untuk melakukan penataan kelembagaan demi terwujudnya sinergisitas. Salah satunya dengan melakukan restrukturisasi pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Bathoro Katong (Yapertinuka) yang menaungi Insuri Ponorogo dan Akafarma. Hasil Muskercab II merekomendasikan agar PCNU dimasukkan ke dalam jajaran pimpinan pengurus Yapertinuka.

“Kalau bisa, Rais atau Ketua PCNU dimasukkan sebagai pimpinan pengurus yayasan. Dan periodesasi kepengurusan yayasan mengikuti periodesasi di PCNU,” usul Wakil Rais sekaligus Penanggung Jawab Koordinator Perangkat (Korkat) Pengembangan SDM PCNU Ponorogo, Dr Kyai Ahmad Syafi’i, S.J, M.Si. Usulan tersebut akhirnya disetujui forum dan menjadi rekomendasi yang harus dilaksanakan LPTNU (Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, Red).

Ketua LPTNU sekaligus Rektor Insuri Ponorogo, Dr. H. Marwan Salahuddin M.Ag, mendukung rekomendasi tersebut. “Tidak masalah. Karena sebelumnya juga begitu. Ketua Yayasan yang dulu-dulu juga dari unsur pengurus NU,” ungkap Marwan.

Untuk diketahui, PCNU Ponorogo menyelenggarakan Muskercab II untuk melakukan monitoring dan evaluating (monev) program kerja cabang dan lembaga. Acara digelar di Aula Kantor PCNU Ponorogo, 23-26 Pebruari. Sehubungan dengan adanya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Red), maka panitia menggelar sidang komisi secara bergiliran. Pembagian komisi berdasarkan Korkat.

Sesuai jadwal, Korkat Pengembangan Amaliyah Aswaja dan Korkat Pengembangan SDM mendapat giliran menyelenggarakan sidang komisi didampingi Steering Committee, Selasa (23/2) kemarin. Sidang komisi Korkat Pengembangan Amaliyah Aswaja diikuti pimpinan LBM-NU, LFNU dan Aswaja Center. Menyusul sidang komisi berikutnya dari Korkat Pengembangan SDM yang beranggotakan LP Ma’arif, LPTNU, RMI-NU, Lakpesdam, Litbang, PKBM Bumi Hijau.

Sidang komisi diawali dari laporan lembaga atas pelaksanaan program masing-masing yang telah dicanangkan di Muskercab I. Disusul dengan tanggapan, kritik serta masukan dari penanggungjawab Korkat dan peserta sidang komisi lainnya. Selain melaporkan pencapaian program, setiap lembaga juga diberi kesempatan mengungkapkan kendala yang dihadapi untuk mendapat masukan dari anggota sidang komisi.

LP Ma’arif misalnya, semula membuat kebijakan mewajibkan setiap sekolah di bawah naungannya agar mendirikan komisariat IPNU/IPPNU. Seperti diungkapkan Ketua LP Ma’arif Asaduddin Luqman, M.Pd.I, “Kita sudah instruksikan kepada semua sekolah agar mendirikan IPNU IPPNU sebagai pengganti OSIS”.

Atas masukan forum, akhirnya disepakati keduanya harus ada di setiap sekolah. “Untuk keluar, ketika berurusan dengan birokrasi pemerintahan, biasanya tetap menggunakan OSIS. Untuk ke dalam, bisa pakai IPNU/IPPNU,” kata Marwan yang diamini anggota sidang.

Sidang komisi diakhiri dengan penyerahan dokumen berisi hasil monev dan program kerja ke depan dari Penanggungjawab Korkat ke Ketua SC.

 

Reporter/Editor : Lege

Informasi terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *