NU PONOROGO

Official Website PCNU Ponorogo

Raksasa Ritel Menggurita, HPN Siap Lindungi Pedagang Kecil

NU Online Ponorogo – Raksasa waralaba di bidang ritel semakin menggurita. Hal ini ditandai dengan maraknya pembukaan gerai baru. Bukan hanya di wilayah perkotaan saja, bahkan sudah masuk ke pelosok desa. Jika kondisi ini terus dibiarkan, tentu bisa menjadi ancaman serius bagi para pedagang kecil. Tragisnya lagi, sebagian besar dari para pedagang kecil tersebut adalah warga NU.

“Kabarnya, ada 80 gerai baru yang sudah dapat ijin dan akan dibuka tahun ini. Dan titiknya bukan hanya di kota, tapi juga di desa-desa. Bisa dibayangkan, bagaimana nasib para pedagang kecil nantinya. Dan mereka (pedagang kecil, Red) itu mayoritas nahdliyin. Mohon kepada HPN (Himpunan Pengusaha Nahdliyin, Red) agar menyikapi ini,” ungkap Ahmad Sarbini, S.HI, ketua Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) di Sidang Komisi Koordinator Perangkat Pengembangan Ekonomi Warga NU Muskercab II PCNU yang digelar di Aula Kantor PCNU Ponorogo, Rabu (24/2).

Wakil Ketua HPN Isnaini Faiz Prakoso mengaku sudah mendengar kabar akan dibukanya 80 titik gerai baru raksasa ritel tersebut. Karenanya, HPN sudah menginisiasi pembentukan Asosiasi Ritel Ponorogo (ARP). Melalui wadah baru ini, diharapkan bisa menjadi media koordinasi sekaligus konsolidasi dari pedagang ritel. Khususnya para pengusaha UMKM.

Selain itu, kata Isnaini, HPN juga selalu mendorong lahirnya pengusaha baru untuk menguatkan sektor ekonomi warga NU. Sayangnya, selama ini seringkali terkendala pada dogma-dogma yang dinilai kurang selaras dengan upaya menggiatkan sektor ekonomi. Khususnya di bidang enterpreneurship. “Karena itu kami mohon kyai, agar lebih banyak dimunculkan dalil-dalil untuk mendobrak mindset warga NU,” tandasnya.

Wakil Ketua PCNU Ponorogo sekaligus Penanggung Jawab Koorkat Penngembangan Ekonomi Warga NU, H. Sugeng Hariono, ST, menegaskan akan menelusuri gerai-gerai yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ia mengaku sudah mengkaji aturan hukum tentang pembukaan usaha ritel waralaba. “Nanti akan kita bongkar semua itu. Karena memang banyak yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Sesuai jadwal, Sidang Komisi Korkat Pengembangan Ekonomi Warga NU digelar pada hari kedua Muskercab II PCNU Ponorogo. Sidang dihadiri jajaran pimpinan lembaga di bawah naungan Korkat Pengembangan Ekonomi Warga NU. Lembaga-lembaga tersebut adalah HPN, LPPNU, LPNU (Lembaga Perekenomian NU), PT. Karya Bintang Sembilan dan BPPKNU (Badan Pelaksana Pelayanan Kesehatan NU). Hanya IMNU (Ikatan Marketer NU) yang tidak hadir.

 

Reporter/Editor : Lege

Informasi terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *