NU Online Ponorogo – PCNU Ponorogo menggandeng RSU Muslimat menyiapkan call center khusus untuk menangani pemulasaraan dan sekaligus pemakaman jenazah Covid-19. Melalui layanan call center ini, diharapkan bisa menjawab kebutuhan warga, khususnya nahdliyin, yang selama ini sempat meresahkan keluarga korban Covid-19.
Berdasarkan pantauan NU Online Ponorogo, setidaknya ada 2 hal yang selalu jadi tanda tanya yang meresahkan warga. Pertama, prosesnya. Yang kedua adalah biaya yang harus dibayar keluarga, baik untuk pemulasaraan maupun pemakaman.
Terkait dengan proses pemulasaraan, PCNU Ponorogo melalui Tim Satgas NU Care – Pasien Covid-19 tak ingin gegabah. Ketua Tim Satgas NU Care – Pasien Covid-19, Agus Khoirul Hadi, mengungkapkan bahwa pihaknya terlebih dahulu meminta fatwa dari LBM.
“Sebelum tim diberi pelatihan pemulasaran jenazah kemarin itu, kami terlebih dahulu minta fatwa dari LBM PCNU Ponorogo. Sebab, selama ini banyak yang mempertanyakan apakah prosesnya sudah sesuai syar’i apa belum,” ungkap Agus.
Dikatakan Agus, jaminan syar’i akan dipenuhi RSU Muslimat dalam 3 hal, yaitu proses memandikan jenazah, mengkafani serta menshalatkannya. Karena itu, tagline yang dipilih adalah ‘Lebih Syar’i, Lebih Manusiawi’ dengan jargon ‘Memanusiakan Jenazah Covid-19, Menenangkan Keluarga Duka’.
Lebih jauh dijelaskan Agus, ketentuan itu mengikuti arahan LBM PCNU Ponorogo yang mendasarkan pada keputusan LBM PWNU Jawa Tengah No.10/LBM.PWNUJTG/K/IX/2020 tentang Pemulasaraan Jenazah Covid-19. Di antaranya menyebutkan adanya kewajiban mememandikan jenazah Covid-19 secara syar’i, karena penularan penyakitnya bisa dicegah dengan memakai APD yang sesuai dengan KEPMENKES No: HK.01.07/MENKES/413 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Ketentuan berikutnya, lanjutnya, kewajiban menutup seluruh tubuh dengan kain suci dan anjuran untuk mengkafani dengan sempurna. Yaitu menggunakan kain putih (diutamakan) dan berlapis. Ini sesuai standar keamanan secara medis, yaitu adanya tindakan disinfeksi, penambahan plastik, kantong jenazah dan peti.
“Saat penguburan, jenazah diwajibkan menghadap kiblat. Menggunakan peti khusus dengan ukuran dan rancangan yang sekiranya jenazah diletakkan dapat langsung dengan posisi miring ke kanan dan tidak lagi berubah posisinya ketika diturunkan ke dalam liang kubur,” terang Agus yang juga Sekretaris BPPK-NU yang menaungi RSU Muslimat.
Selanjutnya, warga yang membutuhkan layanan pemulasaran jenazah Covid-19 dapat menghubungi Tim NU Care-Pasien Covid-19 melalui Call Center (0352) 481986 atau dapat juga melalui telepon seluler 0812 5941 7777 dan 0823 4841 9283. Semua layanan ini bersifat gratis sebagaimana flayer yang sudah tesebar di berbagai medsos.
Peduli Kyai
Tim NU Care – Pasien Covid-19 juga memberi perhatian khusus kepada para kyai. Salah satunya dengan melakukan kunjungan silaturrahmi kepada para kyai untuk memantau kondisi kesehatannya. Dan jika diperlukan, juga diberi bantuan obat-obatan atau vitamin khusus.
Seperti yang dilakukan Tim NU Care – Pasien Covid-19 Jum’at (20/8) malam. Tim beranggotakan 3 orang mendatangi kediaman Wakil Rais PCNU Ponorogo KH Hasanun di Grogol Kecamatan Sawoo. Pasalnya, terdengar kabar bahwa pengasuh PP Chasanul Huda Al-Falah ini sedang mengalami gangguan kesehatan.
“Alhamdulillah hasilnya baik. Hanya perlu istirahat saja. Akhirnya beliau kita beri vitamin,” ujar Santoso, salah satu anggota Tim.
Menurut Santoso, program Peduli Kyai ini ke depannya akan mendatangi para kyai satu persatu. Dalam waktu dekat, setidaknya ada 5 kyai yang akan dikunjungi. Untuk tahap awal, prioritasnya adalah para kyai pemangku pondok pesantren. Hanya saja, Santoso belum bisa merinci mana saja ke-5 pesantren yang akan dikunjungi. “Yang jelas kita target lima pesantren dulu,” pungkasnya.
Reporter : Idam
Editor : Lege