NU PONOROGO

Official Website PCNU Ponorogo

Jagong Relawan LPBINU: Penanganan Bencana Harus Jadi Budaya

Ketua LPBI NU Ponorogo saat membuka Jagong Relawan di kantor PCNU
Ketua LPBI NU Ponorogo saat membuka Jagong Relawan di kantor PCNU

NUonline Ponorogo- Kejadian alam yang kerap menimbulkan korban manusia, harta benda, serta kerusakan alam menjadi tantangan bagi Relawan.

Karenanya harus dimenej untuk meminimalisir dampak bencana. Hal ini yang dilakukan Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) NU Ponorogo untuk sinau bareng dengan menggelar “Jagong Relawan”, Kamis (5/11) di kantor PCNU.

“Tujuan acara ini untuk menimba ilmu tentang kerelawanan dan kebencanaan,” kata Novi Hartanto, ketua LPBI NU . Menurutnya, relawan LPBI harus dibekali ilmu tentang bagaimana mengurangi resiko bencana.

Hal senada juga ditegaskan Gus Kholid, koordinator LPBI PCNU Ponorogo saat memberi sambutan. Tingginya aktifitas LPBI NU yang luar biasa besar menurut Gus Kholid layak diacungi jempol. “LPBI NU itu multi talenta karena hampir di setiap kebencanaan dan sosial kemasyarakatan selalu ikut andil,” tambahnya.

Sementara itu, Mbah Darmo yang punya nama asli Darmanto (Jangkar Kelud) pada materi kelas mengatakan dasar hukum kebencanaan yaitu UU no.24 tahun 2007. Pria kelahiran Malang itu bercerita banyak istilah dalam hal kerelawanan dan kebencanaan.

” Apa bedanya relawan dan sukarelawan?” tanyanya yang langsung dijawab dengan beragam oleh para peserta. Dijelaskannya, kalau relawan itu harus selalu siap, mulai pra bencana, saat terjadi bencana dan pasca bencana. Mbah Darmo yang menjabat Sekretaris Jendral Forum Pengurangan Resiko Bencana Propinsi Jawa Timur bercerita pengalamannya saat terjadi bencana Gunung Kelud. ” Saya mulai dikenal temen- temen relawan dengan sebutan Darmo atau Mbah Darmo saat menangani bencana gunung Kelud,” tutur dia mengawali perkenalannya.

Mbah Darmo saat presentasi Kelas Relawan
Mbah Darmo saat presentasi Kelas Relawan

Di hadapan undangan yang terdiri Banom dan Lembaga NU itu, Mbah Darmo menyampaikan hal baru terkait ilmu kebencanaan. Dikatakan oleh dia, Pencegahan bencana lebih penting ketimbang menangani bencana. “Bagaimana pencegahan bencana menjadi budaya”, tegasnya.

Seperti budaya ada orang meninggal, maka masyarakat secara otomatis sadar tugasnya masing-masing. Tugas relawan juga harus mampu mengedukasi masyarakat untuk mengantisipasi agar tidak terjadi bencana.

Kesiapsiagaan masyarakat saat ini, dengan memasuki musim hujan harus ditingkatkan untuk menghadapi bencana banjir. Perbaikan drainase, membersihkan saluran air, serta penanaman pohon di daerah rawan longsor sangat perlu dilakukan.”Kita mulai saat ini harus ready. Emergency Respon sangat dibutuhkan untuk mengurangi resiko bencana banjir”, jelas pria yang pernah mengenyam pendidikan jurusan kebencanaan ini.

Disebutkan, ada beberapa fase dalam kebencanaan. Mulai fase Pra bencana, saat bencana, dan pasca bencana, maka relawan harus selalu ada di ketiga fase tersebut. Terutama fase Pra bencana berupa tindakan mitigasi harus lebih ditingkatkan.”Semakin besar tindakan pencegahan maka semakin kecil tingkat resiko yang ditimbulkan,” imbuhnya.

Early warning system harus dibiasakan dalam setiap bencana. Kegiatan Pra bencana berupa Pencegahan. Mencegah lebih baik daripada menangani bencana. Gambaran mencegah yaitu melakukan upaya mengurangi resiko (mitigasi) struktural dan non struktural dan juga mitigasi spiritual. Struktural ke arah fisik ( drainasi, penghijauan dan sebagainya), non struktural berupa peningkatan Sumbet Daya Manusia nya. Akan lebih baik pencegahan spiritual diterapkan dlm masyarakat. Contoh melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama, melalui fatwanya.

Fase siaga darurat: siaga sebelum kejadian bencana. EWS (early warning system) jika sdh diaktifkan maka bisa dimulai evakuasi. Jadi proses evakuasi tidak hanya dilakukan saat terjadi bencana.

Evakuasi : manusia, hewan ternak, barang berharga. Strateginya, diprioritaskan manusia, hewan ternak, baru barang berharga. Manusia yg rentan diselamatkan (evakuasi) yaitu bumil, balita, lansia, disabilitas, orang sakit parah dan hewan ternak.

Fase transisi darurat: dibutuhkan TRC (tim reaksi cepat) untuk melakukan kaji cepat diolah tim baru dilaporkan kepada pemerintah. Selanjutnya diumumkan darurat oleh pemerintah. Tanggap darurat meliputi kebutuhan darurat dan pemulihan darurat. Pemulihan darurat menyangkut kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan dan psycologi ( kejiwaan). Selain itu istilah LDP ( layanan, dukungan,pemulihan). Ada juga istilah yang harus dipahami yaitu

Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Peningkatan resiko juga harus dipahami. Bencana Covid-19 berlaku rumus: Kurangi mobilitas, kurangi interaksi fisik sebaliknya tingkatkan imunitas dan tingkatkan kesehatan ( layanan kesehatan).

Reporter&editor: Budi Hermawan

Informasi terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *