NU PONOROGO

Official Website PCNU Ponorogo

Panitia Muskercab II Tetapkan Format Sidang Komisi dan Pleno

Logo Muskercab II PCNU Ponorogo

NU Online Ponorogo – Panitia Muskercab II PCNU Ponorogo menetapkan format sidang komisi dan sidang pleno sebagai rangkaian utama pelaksanaan musyawarah kerja cabang. Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat panitia lengkap Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC), Rabu (13/5) di Graha PCNU Ponorogo. Rapat juga membahas persiapan genda technical meeting yang dijadwalkan pada Jumat (15/5) bersamaan dengan kegiatan Lailatul Ijtima’ PCNU di Aula Graha PCNU.

Selain membahas teknis persidangan, rapat juga menetapkan perubahan tahapan pelaksanaan Muskercab II. Sidang komisi yang semula direncanakan berlangsung pada 19–20 Mei diubah menjadi Sabtu (23/5) dengan lokasi tetap dipusatkan di Graha PCNU Ponorogo.

Ketua OC, Alim Nurfaizin, menjelaskan bahwa perubahan jadwal dilakukan karena SC dan Tim Persidangan masih membutuhkan waktu untuk sinkronisasi materi. “Kita juga mempertimbangkan, jika jadi tanggal 19–20 Mei, hari masuk kerja, khawatir tidak maksimal,” ungkapnya.

Panitia juga memastikan sidang pleno Muskercab II PCNU Ponorogo akan digelar di Pondok Pesantren Hudatul Muna 2 asuhan KH. Romdhon Fauzi.

Sejauh ini, persiapan teknis panitia dimulai dengan pembagian sidang komisi. Wakil Ketua OC, Novi Trihartanto, menyebutkan terdapat 11 komisi dalam pelaksanaan sidang. Komisi tersebut terdiri atas sembilan Komisi Koordinatorat Bidang yang membawahi lembaga, ditambah Komisi Badan Khusus PCNU dan Komisi Badan Otonom (Banom).

“Insya Allah ruangan di Graha PCNU mencukupi untuk tempat sidang komisi,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Persidangan, Noor Abidin, menjelaskan bahwa sidang komisi akan membahas progress report serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). “SC dibantu tim materi Seksi Persidangan sudah menyusun Renop yang akan di-breakdown menjadi RKA,” jelasnya.

Bidin menambahkan, agenda technical meeting menjadi sangat penting bagi Korbid, lembaga, dan banom agar memiliki kesamaan persepsi terkait mekanisme persidangan.

“Format komisi kali ini sedikit berbeda. Dulu lembaga atau banom menyusun program, kali ini cukup menyusun kegiatan yang mem-breakdown program dalam Renop,” pungkasnya.

Kontributor: Sabahat Media LTN

Informasi terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *