
NU Online Ponorogo – Dalam rangka memastikan keberlanjutan dan perlindungan bagi Badan Otonom Nahdlatul Ulama (NU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Ponorogo mengagendakan pembahasan khusus mengenai hak dan kewajiban Badan Otonom NU. Hal ini disampaikan oleh Ketua PCNU Ponorogo, Dr. Idam Mustofa, M.Pd., saat diminta konfirmasi mengenai persiapan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) I PCNU Ponorogo yang akan diselenggarakan tanggal 27 Januari 2025 mendatang.
Melalui sambungan whatsapp Dr. Idam Mustofa menegaskan bahwa perlindungan terhadap Badan Otonom NU merupakan amanat dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU serta Peraturan Perkumpulan NU.
“Badan otonom adalah pilar penting dalam NU. Sesuai AD/ART dan peraturan perkumpulan NU, hak-hak mereka harus dijaga, termasuk memastikan kewajiban pelaporan dan rekomendasi kepengurusan dapat dikoordinasikan dengan baik,” ujarnya.
Ditambahkan Dr. Idam, komisi khusus yang didedikasikan untuk membahas perkembangan Badan Otonom NU. Komisi ini akan menerima laporan dari berbagai Badan Otonom NU yang eksis di Ponorogo: GP Ansor, Muslimat NU, Fatayat NU, IPNU, IPPNU, ISNU, JQH, JATMAN, PERGUNU, dan Pagar Nusa.
Selain itu, rekomendasi untuk penguatan peran dan fungsi badan otonom juga akan dirumuskan dalam sidang tersebut. Sidang komisi khusus ini akan dipimpin langsung oleh Rais PCNU Ponorogo dan Ketua PCNU Ponorogo, serta didampingi oleh Koordinator Bidang Sosial Kemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan setiap badan otonom mendapatkan ruang untuk melaporkan kinerja mereka dan memberikan masukan strategis. Hasil dari sidang ini akan menjadi rekomendasi penting untuk agenda PCNU ke depan,” tambah Dr. Idam.
Dr. Idam berharap, melalui Muskercab I ini, koordinasi dengan Badan Otonom NU semakin solid. Selain itu, rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat memperkuat hak dan keamanan Badan Otonom NU sesuai nilai-nilai yang diamanahkan oleh organisasi.
Kontributor: Sahabat Media LTN
Editor: Abraham Anta Permana