NU Online Ponorogo – Pelajar adalah kelompok masyarakat yang paling rentan menjadi korban kasus perundungan atau yang biasa dikenal bullying. Awal tahun 2024, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) pernah merilis, ada 3.800 kasus bullying yang terjadi sepanjang tahun 2023. Ironisnya, data menunjukkan kenaikan dari tahun ke tahun.
“Inilah yang menjadi keprihatinan kita bersama. Karena itu, PCNU Ponorogo ingin merespon masalah ini. Kebetulan, salah satu visi PCNU sekarang (masa khidmat 2024-2029, Red) adalah bahwa NU harus hadir di tengah kehidupan sosial. NU harus menyapa jama’ahnya,” kata Dr. Idam Mustofa, M.Pd, Ketua PCNU Ponorogo, Jum’at (27/9).
Salah satu aksi nyata yang dilakukan PCNU Ponorogo adalah menggelar Sosialisasi Perlindungan Saksi dan Korban. Acara yang diprakarsai Lakpesdam (Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) PCNU Ponorogo ini digelar di Aula Graha PCNU Ponorogo dengan menggandeng LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
Kegiatan sosialisasi yang diakhiri dengan deklarasi Ponorogo Tolak Bullying ini juga menghadirkan sejumlah pihak terkait. Di antaranya Pemkab, Kepolisian, Kodim, Kejaksaan, dan Pengadilan. Turut hadir Sekjen LPSK Dr Ir Noor Sidharta MH MBA, dan 2 orang Komisioner yaitu Sri Nurherwati SH dan Wawan Fahrudin S.Sos ME.
“Untuk menindaklanjuti program ini, PCNU juga menghadirkan pengurus LP Ma’arif, IPNU/IPPNU, Fatayat, LKNU, LKKNU dan juga LPBH. Masing-masing kami minta mengirimkan dua orang untuk masuk tim. Dan kami sudah menunjuk LPBH yang nantinya akan menjadi leading sector untuk melanjutkan program ini,” terang H. Agus Nasruddin ST, Sekretaris PCNU Ponorogo.
Ketua Lakpesdam PCNU Ponorogo, Novi Tri Hartanto ST menambahkan, kasus bullying perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, banyak masyarakat yang belum memahami cara menyelesaikan jika terjadi kasus bullying di sekitarnya. “Selama ini seringkali ditutup-tutupi karena demi menjaga korban, orang tua, atau lembaga pendidikan jika seandainya itu terjadi di sekolah,” tegasnya.
Komisioner LPSK Sri Nurherwati SH mengatakan, PCNU Ponorogo adalah ormas pertama yang melakukan kerja sama dengan LPSK. Selama ini, kegiatan LPSK lebih sering menggandeng lembaga pendidikan. Karena itu, Sri Nurherwati berjanji akan terus menjalin komunikasi dengan PCNU Ponorogo. “Mudah-mudahan nanti bisa kita lanjutkan untuk program-program LPSK lainnya,” tandasnya.
Untuk diketahui, di Ponorogo telah berdiri SSK (Sahabat Saksi Korban) sebagai kepanjangan tangan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
Reporter : Lege