NU PONOROGO

Official Website PCNU Ponorogo

Sekolah/Madarasah Maarif NU Harus Siap Menyusun IASP

NU Online Ponorogo – Sekolah/madrasah mulai saat ini harus segera menyesuaikan kebijakan baru mengenai sistem akreditasi. Pasalnya pemerintah melalui Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah telah merubah pola akreditasi, bergeser dari compliance based ke performance based.

Alasan di atas mendesak LP Maarif NU Cabang Ponorogo untuk memprioritaskan programnya untuk mengawal sekolah/madrasah binaannya agar dapat menyusun Perangkat Akreditasi yang baru, atau disebut Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020.

Lewat zoominar Perubahan Kebijakan BAN S/M tentang Sistem Akreditasi Sekolah/Madrasah yang digelar, Kamis (15/7) LP Maarif NU Ponorogo ingin memastikan semuanya telah siap menyongsong penyusunan Instrumen Akreditasi baru ini.

Pergeseran paradigma dalam pelaksanaan akreditasi ini, bagi LP Maarif NU, mutlak diperlukan sebagai bagian penting dari upayanya untuk ikut ambil bagian dalam mendorong continous improvement, yaitu perubahan akreditasi Sekolah/Madrasah ke arah yang lebih baik.

Zoominar diikuti 45 peserta dari MI, MTs, MA, SMA, SMK Maarif se Kabupaten Ponorogo.

Ketua LP Maarif NU Cabang Ponorogo H. M. Assadudin Luqman, M.Pd.I mengungkapkan pihaknya berkepentingan untuk memberikan gambaran yang jelas kepada sekolah/madrasah tentang perubahan kebijakan akreditasi dilakukan oleh BAN S/M sesuai dengan AISP 2021.

“Selanjutnya LP Maarif NU akan melakukan pendampingan sekolah dan madrasah Maarif yang akan di akreditasi,” tuturnya kepada NU online Ponorogo sesaat sebelum membuka zoominar.

Ditemui NU online Ponorogo usai zoominar, Dr. Suad Fikriawan, S.E., M.A Asseseor BAN/SM yang tampil sebagai pembicara menjelaskan akreditasi pada akhirnya tidak sekedar bergantung pada pemenuhan aspek yang bersifat administratif. Tetapi akreditasi, sebutnya, akan difokuskan pada penilaian Sekolah/Madrasah untuk pemenuhan mutu yang lebih substantif.

“Jadi, akreditasi sekarang tidak lagi pemenuhan administrasi belaka, tapi lebih mengutamakan kualitas,” terang Suad yang juga Dosen IAI Sunan Giri Ponorogo ini.

Suad lalu memberi gambaran lebih detail, sebelumnya IASP berbasis Borang, untuk saat ini aspek administrasi telah terintegrasi pada EMIS.

“Semisal data siswa, kurikulum, sarana prasarana dan pembiayaan sekarang sudah inklud di EMIS. Nah, Borang yang sekarang berisi data mutu guru, lulusan dan proses pembelajaran, serta manajemen,” sebutnya.

“Dengan pergeseran ini instrumen akreditasi akan mengalami perubahan fundamental, bukan sekedar menyempurnakan butir-butir dan tahu analisis, tetapi perubahan paradigma menuju pemenuhan aspek kualitas pengelolaan sekolah dan madrasah,” pungkasnya.

Sementara beberapa langkah sudah dilakukan BAN-S/M untuk menyongsong AISP 2021. Antara lain penyediaan instrumen IASP.

Sebagai rujukan dasar, dari delapan standar nasional pendidikan yang ditetapkan pemerintah, terdapat empat standar yang akan menjadi penilaian utama dalam IASP 2021 yang meliputi: mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru, dan manajemen sekolah. Empat standar tersebut merupakan komponen yang krusial yang menunjang mutu sekolah.

Meskipun empat komponen menjadi komponen utama yang mencerminkan kapasitas sekolah, tetapi BAN-S/M tetap menganggap empat komponen lainnya seperti pembiayaan, penilaian, kurikulum, sarana dan prasarana sebagai bagian yang penting.

Reporter: Idam
Editor : Budi

Informasi terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *