
NU Online Ponorogo – Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, mengumpulkan para muadzin dari berbagai masjid dan mushola yang ada di Desa Semanding, Selasa (5/1). Mereka dikumpulkan untuk mengikuti pembinaan dari Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Cabang Ponorogo.
“Kegiatan pembinaan ini dilakukan untuk mencetak kader muadzin yang berkualitas,” kata Banan Tri Atmono, Ketua PRNU Semanding.
Kegiatan ini diikuti puluhan muadzin dari seluruh masjid dan mushola yang ada di Desa Semanding. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua LDNU Cabang Ponorogo KH Sholihin, Ketua GP Ansor Cabang Ponorogo Syamsul Ma’arif, Ketua GP Ansor PAC Jenangan Eko Triyono, serta perwakilan lembaga dan banom di tingkat ranting.
Kepala Desa Semanding, Yoso, mengapresiasi positif kegiatan tersebut. Meski kegiatan dilakukan di tengah suasana Pandemi Covid-19, para peserta, panitia dan tamu undangan tetap mengindahkan protokol kesehatan. “Alhamdulillah lancar dan tetap patuh prokes,” kata Yoso.
Sementara itu dalam penjelasannya, Kyai Sholihin menegaskan bahwa seorang muadzin akan mendapatkan banyak fadlilah. Asalkan, memahami hukum-hukum fiqh seputar adzan. Misalnya, seorang muadzin disunnahkan melakukan tarji’ terlebih dahulu sebelum melafadzkan syahadatain dengan suara keras. Kedua tartil tidak boleh lebih dari 14 harakat. Ketiga disunahkan kalau adzan menghadap kiblat.
“Tarji’ itu membaca dua kalimat syahadat dengan suara yang pelan-pelan, sebelum mengumandangkan adzan secara keras. Masing-masing dibaca dua kali. Kemudian ketika membaca hayya ‘alashola menoleh ke kanan, dan hayya ‘alalfalah menoleh ke kiri. Itu di antara sunnah-sunnahnya,” terangnya.
Seseorang yang fasik, lanjutnya, hukumnya makruh menjadi muadzin. Misalnya orang yang sedang mabuk, atau orang yang hobinya main togel. Begitu juga anak kecil yang tamyiz (belum baligh, Red), orang yang tidak tidak punya wudlu, hukumnya makruh menjadi muadzin. “Adzan itu juga disunnahkan pada saat sholat sendirian lho. Itu juga sunnah,” terangnya.
Para peserta mengaku senang mengikuti kegiatan ini. Banyak hal seputar adzan yang selama ini belum diketahui. Melalui kegiatan ini, akhirnya semua mendapatkan penjelasan secara gamblang. “Semoga dengan mengikuti kegiatan ini, para peserta lebih memahami hukum-hukum fiqh yang terkait dengan adzan,” sambut Syamsul, Ketua GP Ansor Cabang Ponorogo.
Reporter : YG
Editor : Lege