
NU Online Ponorogo – Dalam acara tasyakuran ditetapkannya Perpres nomor 82 tahun 2021 tentang pendanaan pesantren, yang diadakan DPC PKB Ponorogo (Jumat, 17 september 2021), Rais Syuriyah PCNU Ponorogo, KH. Solehan Al-hafidz menyatakan bahwa NU harus mengakhiri polemik Pasca Pilkada Ponorogo. Dalam sambutannya beliau menyatakan, bahwa kehadirannya di acara adalah untuk menunjukkan dan mengajarkan kepada umat bahwa perbedaan pilihan dalam politik adalah hal biasa. Lebih lebih bagi NU, politik adalah wasilah untuk memperjuangkan kemaslahatan umat.
” Pilkada kemarin itu ibaratnya kita sedang main ketoprak, ketika berada di panggung kita harus main dengan sungguh-sungguh supaya penonton senang, tetapi setalah ketoprak selesai ya harus berhenti perang perangan, kalau ketoprak selesai tapi masih perang itu namanya tidak waras” katanya.
Menurutnya, NU dan PKB harus kembali kepada garis perjuangannya. Yaitu memperjuangkan kemaslahatan ummat, PKB melalui jalur politik kebijakan yang sejalan dengan perjuangan NU.

Mengenai ditetapkannya perpres yang mengatur dana abadi penyelenggaraan pesantren itu, KH. Solehan Al-hafidz yang juga pengasuh Pondok Pesantren Nurul Qur’an menyampaikan apresiasinya kepada PKB yang telah berhasil memperjuangkan Undang-Undang Pesantren dengan telah diterbitkannya Perpres 82 tahun 2021. Menurutnya, banyak santri yang di PKB, jadi sudah seharusnya PKB memperjuangkan Nasib Pesantren.
Beliau juga mengapresiasi niatan PKB menyediakan upaya advokasi untuk kesiapan pesantren menyambut Perpres tersebut.
Reporter: Jamal
Editor : Budi